Kamis, Maret 28, 2024
DaerahPeristiwa

Unit Reskrim Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

ASAHAN | Lensaexpise.com

Unit reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun VI Desa Sei Silau Barat Kec. Setia Janji Kab.Asahan.

Pelaku Febri Andika Hutajulu (24) warga Jalan Jend A. Yani LK. IV Kel. Kisaran Naga Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan diamankan pada Selasa 28 Juni 2022 sekira pukul 17.00 Wib dengan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Supra 125 warna Hitam Kuning dengan No. Polisi B 6599 UID.

Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH menerangkan pelaku Febri diamankan atas adanya pengaduan masyarakat melalui Via Handphone bahwasanya telah diamankan satu orang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana pecurian sepeda motor di pasar IV Desa Sei Silau Kec. Buntu Pane.

“Peristiwa pencurian itu terjadi hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 17.00 wib yang dialami oleh korban berinisial ZF yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud menuju pulang ke rumah,” kata Kapolsek AKP JT. Siregar. Jumat, (1/7/2022).

Setibanya dirumah, Kapolsek menyebutkan korban menangis kepada ibu kandungnya bernama Sulastri (34) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kec. Setia Janji, Kab. Asahan sembari mengatakan bahwa sepeda motor telah diambil secara paksa oleh orang tidak dikenal.

“Saat kejadian korban sempat memberitahukan kepada seorang saksi bernama Neni dan kemudian pelaku dikejar hingga sesampainya di Pasar IV Desa Sei Silau Timur Kec. Buntu Pane Kab. Asahan, hingga akhirnya pelaku diamankan masyarakat sekitar,” jelas Kapolsek.

Petugas yang mendapat informasi itu adanya pelaku pencurian sepeda motor diamankan masyarakat, kemudian turun ke lokasi dan mengamankan terlapor / pelaku beserta barang bukti ke Polsek Prapat Janji.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Prapat Janji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading