Kamis, April 18, 2024
DaerahPemerintahan

59 Warga Dapat Bantuan Rp 50 Juta dari Program Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu Tahun 2022

Beltim | Lensaexpose.com

Sebanyak 59 warga Kabupaten Belitung Timur di tiga Desa memperoleh Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu di tahun 2022 ini. Setiap warga akan menerima bantuan pembangunan rumah layak huni type 36.

Para penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu (BSRSPI) terdiri dari 20 orang warga Desa Padang Kecamatan Manggar, 20 orang warga Desa Mentawak dan 19 orang warga Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit.

Setiap penerima akan memperoleh dana stimulus untuk pembangunan rumah sebesar Rp 50 juta. Anggaran tersebut Rp 30 juta berasal dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Rp 20 juta dari Dana Alokasi Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Saat Sosialisasi BSRSPI di Gedung Serba Guna Desa Padang, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Beltim Ferry Irawan mengungkapkan rincian penggunaan anggaran minimal 80 persen atau Rp 40 juta untuk pembelian material bahan bangunan.

“Pembelian material dilakukan oleh masyarakat dengan difasilitasi dan diverifikasi oleh Dinas Perkim dan tim teknis, yang mana pembelian material dilakukan dengan cara ditransfer langsung ke toko bangunan yang telah dipilih,” ungkap Ferry.

Untuk sisanya Rp 10 juta, bisa dialokasikan untuk upah kerja pembuatan bangunan. Namun bisa juga dipergunakan untuk menambah pembelian material jika pemilik rumah sanggup untuk mengerjakan sendiri atau menambah biaya secara swadaya.

“Pembayaran upah dilakukan dua tahap, pertama saat fisik bangunan sudah mencapai 30 persen dan tahap ke dua dibayarkan setelah bangunan selesai 100 persen,” jelas Ferry.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Beltim ini mengatakan meski kegiatan BSRSPI dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dengan berswadaya, namun Dinas Perkim juga bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel dan Toko Bangunan di Kecamatan Manggar dan Kelapa Kampit.

“Para penerima bantuan akan dibuatkan rekening bank untuk penyaluran bantuan. Jadi nanti bantuannya untuk upah tukang ditransfer ke rekening mereka, sedangkan untuk material langsung dibayarkan ke toko bangunan,” kata Ferry.

Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu (BSRSPI) merupakan bantuan pemerintah berupa stimultan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.

Dengan bantuan sebesar Rp 50 juta, diharapkan warga penerima dapat membangun rumah type 36, dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi dan ruang keluarga.

Ditemui seusai acara Pembukaan Sosialiasi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu (BSRSPI) di Gedung Serba Guna Desa Padang, Rabu (29/6/22), Kepala Desa Padang Kecamatan Manggar Izhar mengatakan jika Rp 50 juta sudah mencukupi untuk pembuatan rumah layak huni.

“Insyallah sudah cukup untuk ukuran rumah layak huni. Kalo untuk rumah mewah memang tidak cukup,” ujar Izhar.

Apalagi menurut Izhar, Tenaga Teknis Lapangan dari Dinas Perkim Kabupaten Beltim sudah membuatkan perencanaan untuk pembanguan rumah. Sehingga penerima bantuan tidak perlu bingung untuk menghitung kebutuhan.

“Masyarakat tinggal mencari tukang yang dibutuhkan. Kita juga dari desa sangat terbantu dengan adanya program ini, untuk mengurangi rumah kurang layak apalagi Desa Padang yang berada di Kota Manggar jadi pemandangan kota akan lebih baik,” kata Izhar.

Sementara itu Bupati Beltim Burhanudin, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Erna Kunondo mengingatkan kepada warga yang mengikuti sosialisasi agar dapat serius untuk mengikuti kegiatan.

Warga yang akan menerima dapat memahami secara utuh terkait dengan skema administrasi dan syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi. Silahkan bertanya jika ada yang kurang mengerti,” kata Erna.

Dalam sambutannya, Bupati juga berpesan agar dana bantuan yang diterima dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Tolong bijak dan arif dalam menggunakannya sesuai peruntukkannya, guna meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup bapak dan ibu sendiri,” pinta Erna. (Tomy)

Loading