Kamis, April 25, 2024
DaerahPemerintahanPeristiwaTNI/POLRI

Polsek Air Joman Amankan Dua Laki-laki dan Satu Perempuan Diduga Terlibat Narkotika

ASAHAN | Lensaexpose.com

Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki dan satu orang perempuan diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kedua laki laki yang merupakan warga Dsn I Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan berinisial J (32) dan I (30). Sedangkan perempuan berinisial SY (23) warga Dsn VIII Desa Pasar Lembu Kec Air Joman, Kab Asahan.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 Bungkus Kotak rokok merk Sampoerna berisikan satu klip sedang berisi Sabu, 3 Klip kecil berisikan sabu yang setelah ditimbang berat kotor 1,89 Gram, 2 bungkus klip kecil Kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit Timbangan digital,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (26/6/2022).

Kapolres menyebutkan ketiga pelaku diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 23.00 wib di Dsn I Desa Subur, Kec Air joman Kab Asahan, tepatnya didalam rumah pelaku inisial I.

“Awalnya petugas menerima informasi dari Masyarakat bahwasanya di Dsn I Desa Subur Kec Air Joman dirumah pelaku inisial I ada beberapa orang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu sabu,” kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati barang bukti berupa narkoba jenis Sabu sabu yang dimana para pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik mereka,” ungkap Kapolres sembari mengatakan para pelaku beriku barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Laporan : Miko

Sumber : Kasi humas

Loading