Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

Daerah

Grebek Kampung Narkoba 4 Positif dan 2 Negatif ! Semua di Ciduk Polisi

badge-check


					Grebek Kampung Narkoba 4 Positif dan 2 Negatif ! Semua di Ciduk Polisi Perbesar

TANJUNG BALAI | Lensaexpose.com

Personil Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), pada Jumat, 24 Juni 2022, sekitar Pukul 17.00 WIB s/d 18.15 Wib di Gang Tembakau Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. 4 Positif dan 2 Negatif Semua di Ciduk Polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan “Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai bersama Personil yang terlibat melakukan penggerebekan salah Satu tempat yang sering digunakan dalam melakukan penyalahgunaan narkotika tepatnya di Gang Tembakau Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, yang diduga maraknya penyalahgunaan narkoba,” kata Humas Senin (27/6).

Kemudian dilakukan penggeledahan di sebuah warnet dan di belakang warnet ditemukan Satu buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik merk V-Zone, Satu buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik, Dua buah pipet plastik dan Satu buah potongan plastik klip transparan kosong.

Kasat Resnarkoba didampingi Kepling memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Gang Tembakau Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yang sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian Kasat Resnarkoba memberikan himbauan kepada masyarakat Gang Tembakau Lk. I Kel. Semula Jadi Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba,” kata Panjaitan.

Dari lokasi GKN diamankan Enam orang laki-laki dan dilakukan tes urine dengan hasil Empat orang urinenya Positif (+) mengandung narkotika dan Dua orang urinenya Negatif ( – ) mengandung narkotika dengan yaitu Azay Rin Ibrahim (24), Nelayan, warga Jalan Aman Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif). Hasan Basri (43), Nelayan, warga Jalan Binjai Lingkungan V Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif). Hendra Pane (39), Nelayan, warga Gang Aman Lingkungan VIII Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif).

Diantarany, Edy Syahputra (35), Nelayan, warga Jalan Aman Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Positif). Eko Agus Wijaya (27), Buruh Harian Lepas, warga Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Negatif). Agustian Samosir (23), Mahasiswa, Gang Aman Lingkungan XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai (Urine Negatif).

“Terhadap ke Empat orang yang positif urinenya di bawa ke Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan dan dilakukan assesmen Medis ke BNN Kota Tanjungbalai kemudian akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai sedangkan yang Urinenya Negatif dikembalikan kepada Keluarganya,” beber AKP AD. Panjaitan.

Barang bukti yang ditemukan Petugas di Gang Tembakau Long I Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yaitu Satu buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik merk V-Zone, Satu buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik, Dua buah piepet plastik dan Satu buah potongan plastik klip transparan kosong.

Personil Polres Tanjungbalai yang mengikuti kegiatan GKN adalah Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga SH. Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH. Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A. Karo-Karo, SH. Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba. Personil Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tujuh orang.

Personil Sat Sabhara Polres Tanjungbalai sebanyak Sepuluh orang. Personil Sie Propam Polres Tanjungbalai Satu orang. Personil Polsek Datuk Bandar Dua orang. Satpol PP Kota Tanjungbalai Lima orang. BNN Kota Tanjungbalai Delapan orang.

“Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Satu orang. Babinsa Satu orang. Lurah Semula Jadi dan Kepala Lingkungan I Kelurahan Semula Jadi,” ungkap humas mengakhiri.

Laporan : Miko

Sumber : Kasi humas

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต