3 Calon Kades PAW Sukamulya Akan Bersaing Rebut Suara Dari 187 Hak Pilih
RUMPIN – Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Sukamulya Kecamatan Rumpin telah usai melakukan rapat penetapan Calon Kades dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pikades PAW.
Giat tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sukamulya, dihadiri seluruh panitia, BPD, LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sejumlah lembaga lainnya. Ada 3 calon Kades yang ditetapkan berdasar dari hasil seleksi yaitu Ikhwan Nur Arifin, Alamlah Labil Yusuf dan Taufik Hidayat.
“Untuk pemilih, ditetapkan ada 187 hak pilih. Selanjutnya akan dilakukan tahap pendataan lebih detail terhadap 187 DPT tersebut. Syarat utamanya memiliki KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan domisili di wilayah Desa Sukamulya,” jelas Ahmad Miftahudin, Ketua Panitia Pilkades PAW, Minggu (26/6/2022).
Didin sapaan akrabnya menambahkan, 187 pemilih atau hak pilih itu terdiri dari BPD 9, Ketua RT 47, Ketua RW 8, Amil 8, LPM 1, Karang Taruna 1, MUI 1, PKK 2, Kader Posyandu 16, PKK 2 dan tokoh masyarakat dari setiap RT ada 2 orang.
“Untuk pelaksanaan Pilkades PAW akan dilakukan pada hari Minggu, 3 Juli 2022. Lokasinya yaitu di halaman kantor Desa Sukamulya,” tukas Didin.
Sedangkan Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Aipda Asep Rohmat Mulyana menjelaskan, hingga saat ini seluruh tahapan dan jadwal Pilkades PAW telah berjalan secara lancar, tertib dan aman. Ia berpesan agar semua pihak terus menjaga situasi kamtibnas kondusif agar agenda demokrasi dan pembangunan di Desa Sukamulya tetap berjalan baik.
“Situasi dan kondisi kamtibmas sangat kondusif, semua pihak baik balon Kades dan para simpatisannya tetap menjaga silaturahmi serta mengikuti semua tahapan dengan tertib dan antusias,” papar Aipda Asep didampingi Babinsa Serda Juandi. (rdy)