Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin: Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Dalam Meningkatkan Kualitas dan Keterampilan SDM di Bidang Kontruksi Ribuan Anak RA Se Kota Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Manasik Haji Akbar, Wakil Wali Kota: Pendidikan Anak Bukan Hanya Tentang Akademik Tetapi Juga Soal Membangun Pondasi Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

Peristiwa

DPD MIO Bogor Siapkan Pengacara Dampingi 3 Wartawan Korban Pemukulan

badge-check


					DPD MIO Bogor Siapkan Pengacara Dampingi 3 Wartawan Korban Pemukulan Perbesar

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Kasus Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kini terjadi, kali ini dialami tiga orang jurnalis, Buchari, Deni dan Dayat yang tengah meliput acara samenan di SDN Parakan Tiga Kecamatan Cigudeng, Selasa (21/06/2022)

Informasi yang diperoleh, ketiga jurnalis tersebut diduga dipukuli hingga berdarah-darah oleh oknum Komite Sekolah Dasar (SD) dan kawannya.

“ Kami hendak izin pulang, dan ingin pamit dengan kepala sekolah, namun tanpa diduga ada perlakuan tidak menyenangkan dari oknum komite sekolah dengan melakukan pemukulan ke wajah saya dan kedua teman saya yang menimbulkan luka di wajah hingga berdarah”, terang salah satu wartawan korban pemukulan.

Karena merasa dirinya terancam, akhirnya ketiga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cigudeg dan melakukan visum ke puskesmas terdekat. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui motif pemukulan terhadap para jurnalis tersebut.

Ketua DPD Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Bogor, Irfan Lubis.SE menyatakan siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika diperlukan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan kekerasan terhadap ketiga orang jurnalis tersebut.

“ Saya minta polisi cepat melakukan tindakan terhadap pelaku pemukulan terhadap ketiga jurnalis tersebut karena hal itu sudah menghambat tugas jurnalis dan menodai UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers”, ujarnya. (Rudi)

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต