Kamis, April 25, 2024
DaerahPemerintahanPeristiwaTNI/POLRI

Dua Kawanan Wanita Ini Terpaksa Nginap di Tahanan Polres Asahan, Ini Penyebabnya

ASAHAN | Lensaexpose.com

Dua orang kawanan wanita warga Jalan Maria Ulfa Santoso Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur terpaksa diamankan petugas Inti Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan.

Pasalnya kedua wanita berinisial AE (24) dan Y (40) diduga kedapatan terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan terpaksa harus nginap di sel tahanan Mapolres Asahan.

“Kedua pelaku diamankan dari Lingk X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan pada hari Minggu 12 Juni 2022 dengan barang bukti narkotika diduga sabu sabu berat 6,40 bruto dan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa plat,” kata Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH, Senin (13/6/2022).

Kapolsek menjelaskan kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di jembatan penghubung Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Sei Kamah.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli untuk bertransaksi di Lingk X Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan tidak jauh dari Jembatan Pantrek.

“Ketika diamankan pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa Narkotika jenis sabu dan pelaku kemudian mengeluarkan sabu sabu yang di sembunyikan dari ujung celana Jeans,” kata Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan,” bebernya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Kasi humas

Loading