Menu

Mode Gelap
Pastikan Data Akurat, Bupati Tanjab Barat Ingatkan RT Laksanakan Tugas atau Siap Terima Sanksi Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Digelar di Polres Tanjab Barat Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi PC Muhammadiyah Datuk Bandar Jeje Ritchie Apresiasi Relawan Berjamaah: “Nilai Pengabdian Mereka Tak Ternilai” Wali Kota Tanjungbalai: Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan kepada 16 Ribu Warga Kota Tanjungbalai Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai dan BPN Sinkronisasi Pensertifikasi Aset Daerah

Daerah

Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram dari Kota Medan

badge-check


					Satres Narkoba Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram dari Kota Medan Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang.

Kedua pelaku berinisial MN alias Ketua Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Kel. Sei Agul Kec.Medan Barat Kota Medan, HY (49) warga Jalan Glambir 5 Gg Alangisa Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal Kota Medan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan kedua pelaku diamankan pada Sabtu 04 Juni 2022 dengan barang bukti 9 plastik dengan berat bruto 905,44 gram diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna putih, 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit hp Samsung Lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis.

“Awalnya personel dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya ada seseorang laki laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Kamis (09/6/2022).

Mendapat informasi itu, salah satu personel Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke kota Medan melakukan under cover buy dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

“Setelah berjumpa dengan Ketua Inul, personel yang melakukan Under Cover di bawa kesalah satu Kandang Lembu di Jalan Ulayat Raya Kel. Klambir 5 Kebun Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang. Disitu Ketua Inul memberikan bungkusan plastik berisikan narkotika jenis diduga sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.

Selain itu, sambung Kapolres, personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pondok bertingkat terbuat dari kayu yang di temukan sdr HY sedang mengkomsumsi narkotika di duga jenis sabu.

“Dari sdr HY ditemukan 2 plastik klip di duga narkotika jenis sabu yang menurut pengakuan sdr Inul sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bernama Badak warga Aceh yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต