Dua Kawanan Pencuri 3 Hp dan Mas London Nginap di Polsek Lima Puluh
Batu Bara | Lensaexpose.com
Dua kawanan terduga pencuri 3 (tiga) unit Handphone (HP) jenis Android dan 1 (satu) buah cincin mas london milik Warga di Dusun I Desa Guntung Kecamatan Datuk Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara terpaksa menginap di Mapolsek Lima Puluh Polres Batubara.
Kejadian itu bermula pada hari Kamis 02 Juni 2022 sekira Pukul 06.00 wib, saat Mardiana Munthe (39) (pemilik rumah) sedang istirahat tidur disiang hari dan kedua orang pelaku nekat masuk kedalam rumah dari pintu depan.
Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lima Polres Batubara.
Dengan surat laporan Nomor : LP / B / 25 / VI /2022 Tanggal 02 Juni 2022. pelapor An Sarma Lendis.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM langsung bergerak cepat bersama personilnya melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (Tkp).
“Hasil pengembangan membuahkan hasil, Sabtu 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi hingga berhasil mengamankan dua orang kawanan terduga pelaku yang juga warga sekitar Tkp,” kata Kapolsek. Senin(6/6/2022)
Salah satunya berinisial AF alias Fikram (26) dan berselang sejam kemudian polisi juga berhasil mengamankan temanya berinisial AM alias Amri (35).
“Kedua pelaku terancam tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dlm Rumusan Pasal 363 KUHPidana,” bebernya kepada wartawan.
Pewarta : Miko
Sumber : Humas Polres