Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Dua Kawanan Pencuri 3 Hp dan Mas London Nginap di Polsek Lima Puluh

badge-check


					Dua Kawanan Pencuri 3 Hp dan Mas London Nginap di Polsek Lima Puluh Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

Dua kawanan terduga pencuri 3 (tiga) unit Handphone (HP) jenis Android dan 1 (satu) buah cincin mas london milik Warga di Dusun I Desa Guntung Kecamatan Datuk Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara terpaksa menginap di Mapolsek Lima Puluh Polres Batubara.

Kejadian itu bermula pada hari Kamis 02 Juni 2022 sekira Pukul 06.00 wib, saat Mardiana Munthe (39) (pemilik rumah) sedang istirahat tidur disiang hari dan kedua orang pelaku nekat masuk kedalam rumah dari pintu depan.

Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lima Polres Batubara.

Dengan surat laporan Nomor : LP / B / 25 / VI /2022 Tanggal 02 Juni 2022. pelapor An Sarma Lendis.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM langsung bergerak cepat bersama personilnya melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (Tkp).

“Hasil pengembangan membuahkan hasil, Sabtu 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi hingga berhasil mengamankan dua orang kawanan terduga pelaku yang juga warga sekitar Tkp,” kata Kapolsek. Senin(6/6/2022)

Salah satunya berinisial AF alias Fikram (26) dan berselang sejam kemudian polisi juga berhasil mengamankan temanya berinisial AM alias Amri (35).

“Kedua pelaku terancam tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dlm Rumusan Pasal 363 KUHPidana,” bebernya kepada wartawan.

Pewarta : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis