Menu

Mode Gelap
Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Daerah

Warga Sentang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Sabu

badge-check


					Warga Sentang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Sabu Perbesar

ASAHAN | LENSA EXPOSE

Seorang Pria warga Jalan Langsat, Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan di tangkap Polisi, Petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya pria yang merupakan inisial AS (37) diamankan petugas di Jalan Prof. M Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kabupaten Asahan atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu pada Sabtu 14 Mei 2022 pukul 17.00 wib.

“Dari pelaku diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 4,68 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit HP nokia warna biru, 1 bungkusan plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp 170.000, 2 buah pipet skop, 1 buah dompet warna ping,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (19/5/2022).

Kapolres Asahan membeberkan penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan ada seorang Pria dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu di sebuah tempat yg beralamat di Jln. Prof. M Yamin. Kelurahan Kisaran Naga Kabupaten Asahan.

“Dari informasi itu petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang di duga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan total berat keseluruhan bruto 4,68 gram yang pada saat penangkapan barang bukti tersebut di letakkan di tanah.

“Setelah di lakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa barang yang di duga Narkotika jenis shabu itu adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial “D” warga Tanjung Balai,” pungkasnya.

Pewarta: Miko

Sumber : Kasi Humas

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI