Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Jalan Lingkar Utara

badge-check


					Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Jalan Lingkar Utara Perbesar

Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Kapolres Tanjungbalai hadiri pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilaksanakan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, pada Selasa 17 Mei 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib sampai dengan Pukul 12.30 Wib.

Rekonstruksi kasus Pembunuhan ini di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai tepatnya di sebuah lahan kosong dikelilingi pohon sawit.

Diketahui sebelumnya pada Hari Rabu Tanggal 20 April 2022, sekira Pukul 03.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah ditemukan sesosok pria yang sudah tidak bernyawa dengan luka gorokan di lehernya dan sebahagian tubuh gosong karena di bakar pelaku agar menghilangkan jejak.

Mayat tersebut terakhirnya diketahui bernama Supriadi warga Deli Serdang Kota Medan.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetyo mengatakan dalam berita acara ada Tujuh TKP yang dilaksanakan rekonstruksi seharusnya, yaitu dirumah orang tua BW dan rumah S Alias A serta dirumah AM Alias Ungkup (DPO).

Dalam hal ini Kasat Reskrim menimbang jika dilaksanakan sesuai dengan TKP berpotensi kerawanan.

“Sehingga 6 TKP dilaksnakan di Jalan Lingkar Utara ditambah TKP ke 7 di tempat pembuangan barang bukti berupa sebilah parang (DPB),” ungkap Kasat lebih lanjut.

Kegiatan Rekonstruksi ini juga dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH. MH.

Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Rikardo Simanjuntak SH. Ari Ade Bram Manalu SH dan Dwi Aulia Asvina Assegaf SH, dan Pihak Penasehat Hukum Tersangka Eri Badiaraja SH.

Di selah terakhir rekonstruksi Kasat Reskrim menyebutkan nama para tersangka dan peran pengganti. Tersangka Bagus Wira Alias Wira diperankan oleh Bripda Yogi, Tersangka Supiadi Alias Adi Bendol, Tersangka Arfan Maulana Alias Ungkuk (DPO) diperankan oleh Bripda Faisal dan

korban Suriadi diperankan Bripda Rizki serta para saksi-saksi Bunga diperankan Liza.

“Sementara Hasim Alias Wak Alang diperankan Imam dan terakhir Septi Ariandi diperankan Bripda Revan,” sebutnya mengakhiri.

 

Pewarta: (Miko/lensaexpose.com)

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis