Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

Daerah

Pelaku Penusukan Pelajar di Batu Bara Berhasil Ditangkap Polisi

badge-check


					Pelaku Penusukan Pelajar di Batu Bara Berhasil Ditangkap Polisi Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Ainil Abdu (16) merupakan warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, seorang pelajar terluka bersimba darah akibat kenak tusukan Pisau, pelaku di tangkap Polisi.

Kemudian Korban langsung dirujuk Ke RS Chevani Tebing Tinggi, sementara salah seorang keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Lima Puluh Polres Batubara.

Kepada wartawan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 Sekitar Pukul 21.00 Wib.

“Menurut keterangan saksi antara Korban dan tersangka sebelumnya sudah memiliki dendam Pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, di ketahui pelaku seorang pelajar berinisial AF (16) Warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya Tim unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, bersama Kanit Reskrim Ipda M. Siregar, melaksanakan cek TKP.

Ke tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Berawal dari AA sedang bersama saksi mengendarai sepeda motor ke Desa Kwala Gunung, kemudian AF melintas lewat berboncengan bersama teman wanitanya, dan saat sedang membeli jajanan AF dihampiri oleh AA bersama saksi, kemudian AA langsung memukul kepala bagian belakang AF.

“Karna tidak terima dipukul, AF langsung memukul balik kearah AA,” kata Saksi kepada Polisi.

Kemudian karena mau di keroyok AF langsung mengeluarkan pisau yg ada di saku depan sebelah kiri dan langsung menusuk AA, kemudian pelaku AF melarikan diri.

Pelaku berhasil di tangkap Polisi Sekitar Pukul 22.30 Wib pada malam hari itu juga, dan saat Polisi mengintrogasi, AF mengakui perbuatanya telah menusuk korban.

Kemudian tim opsnal Polsek Lima Puluh langsung membawa pelaku Ke Mako Polsek Lima Puluh guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari pelaku, 1 (satu) Buah Pisau Kecil Berwarna Biru,” ungkap Kapolsek mengakhiri. Minggu (16/5).

 

Pewarta : Miko
Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis