Menu

Mode Gelap
Dirjen Rehsos Kemensos Tinjau Program Pemakanan Lansia di Ngamprah: Negara Hadir Lewat Kasih dan Kepedulian Wakil Bupati Bandung Barat: Hari Santri ke-10 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Nilai Pesantren Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Ribuan Anak RA se Kota Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Manasik Haji Akbar, Wakil Wali Kota : Pendidikan Anak Bukan Hanya Tentang Akademik Tetapi Juga Soal Membangun Pondasi Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Tutup Open Turnamen Bupati Cup Catur 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Dalam Meningkatkan Kualitas dan Keterampilan SDM di Bidang Kontruksi

Daerah

Wabup Cirebon Dan Komnas Perlindungan Anak Diskusi Terkait Sexual Harassment

badge-check


					Wabup Cirebon Dan Komnas Perlindungan Anak Diskusi Terkait Sexual Harassment Perbesar

CIREBON – Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si menerima kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Cirebon Raya. Kunjungan tersebut di terima dengan baik di Ruang Kerjanya, Selasa (5/04/2022).

Kunjungan tersebut bermaksud meningkatkan silaturahmi, sekaligus diskusi terkait berbagai kasus pelecehan sexual (sexual harassment) terhadap anak di bawah umur yang akhir-akhir ini terjadi di Kab. Cirebon.

Hadir dalam diskusi tersebut Kabid PPPA Ibu Ida, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani.S.Pd beserta jajarannya.

Dalam pertemuan kali ini Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih yang akrab di sapa Ayu mengatakan, pihaknya banyak berdiskusi perihal menindaklanjuti berbagai kasus tindak kejahatan pelecehan sexual atau sexual harassment terhadap anak dibawah umur yang salah satunya terjadi beberapa waktu lalu di Desa Jagapura Wetan Kec. Gegesik.

“Seperti yang kita ketahui, kasus sexsual harassment terhadap Anak dibawah umur yang terjadi akhir-akhir ini menggemparkan Bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu pemerintah wajib menjaga kedaulatan, kenyamanan dan keselamatan warga nya. Karena Hak Warga Negara Indonesia diantaranya ialah Hak untuk mengembangkan kepribadian, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani.

“Apalagi diperkuat dengan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan Berkembang,”  tutur Ayu.

Menanggapi hal tersebut, lebih lanjut Ayu mengatakan, insya Allah element Pemerintah Kabupaten Cirebon akan berdiskusi lebih lanjut agar segera menindaklanjuti pemenuhan hak-hak korban Seperti kesehatan, psikologis, hak pendidikan dan keamanan terhadap korban.

“Saya berharap semua instansi atau lembaga yang menangani kasus kekerasan anak dan perempuan dapat berkoordinasi dengan DPPKP3A agar semua informasi di tingkat Desa bisa terpantau dan terkoneksi secara terpadu,” pungkas Ayu. (Piryanto)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024-2029

14 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 02:52 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต