Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

Daerah

Wabup Cirebon Dan Komnas Perlindungan Anak Diskusi Terkait Sexual Harassment

badge-check


					Wabup Cirebon Dan Komnas Perlindungan Anak Diskusi Terkait Sexual Harassment Perbesar

CIREBON – Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si menerima kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Cirebon Raya. Kunjungan tersebut di terima dengan baik di Ruang Kerjanya, Selasa (5/04/2022).

Kunjungan tersebut bermaksud meningkatkan silaturahmi, sekaligus diskusi terkait berbagai kasus pelecehan sexual (sexual harassment) terhadap anak di bawah umur yang akhir-akhir ini terjadi di Kab. Cirebon.

Hadir dalam diskusi tersebut Kabid PPPA Ibu Ida, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani.S.Pd beserta jajarannya.

Dalam pertemuan kali ini Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih yang akrab di sapa Ayu mengatakan, pihaknya banyak berdiskusi perihal menindaklanjuti berbagai kasus tindak kejahatan pelecehan sexual atau sexual harassment terhadap anak dibawah umur yang salah satunya terjadi beberapa waktu lalu di Desa Jagapura Wetan Kec. Gegesik.

“Seperti yang kita ketahui, kasus sexsual harassment terhadap Anak dibawah umur yang terjadi akhir-akhir ini menggemparkan Bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu pemerintah wajib menjaga kedaulatan, kenyamanan dan keselamatan warga nya. Karena Hak Warga Negara Indonesia diantaranya ialah Hak untuk mengembangkan kepribadian, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani.

“Apalagi diperkuat dengan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan Berkembang,”  tutur Ayu.

Menanggapi hal tersebut, lebih lanjut Ayu mengatakan, insya Allah element Pemerintah Kabupaten Cirebon akan berdiskusi lebih lanjut agar segera menindaklanjuti pemenuhan hak-hak korban Seperti kesehatan, psikologis, hak pendidikan dan keamanan terhadap korban.

“Saya berharap semua instansi atau lembaga yang menangani kasus kekerasan anak dan perempuan dapat berkoordinasi dengan DPPKP3A agar semua informasi di tingkat Desa bisa terpantau dan terkoneksi secara terpadu,” pungkas Ayu. (Piryanto)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan