Sabtu, April 20, 2024
Daerah

Penambang Kecewa Dengan Tindakan Salah Satu Oknum Aparat Yang Meminta Uang Kordinasi, Ternyata Lokasinya Zonk

Belitung, Lensaexpose.com

Ketika awak media mendapatkan informasi pada hari 27 Februari 2022 secara langsung dari salah satu korban RD, sebelum masuk lokasi penambang diwajibkan dengan membayar sejumlah kordinasi sebelum masuk lokasi penambangan.

Pada waktu RD sampaikan kepada awak media, bahwa salah satu oknum Aparatur Negara inisial FH meminta sejumlah uang koordinasi sebesar 600 x 2 jumlah Seluruhnya 1.200.000. Lokasi tambang itu bertempat si salah satu perumahan oknum aparat tersebut.

“Selanjutnya kami dan rombongan di suruh Bor lokasi tambang biji timah yang berada di daerah Air Dulang pada 12 Februari dan 13 Februari 2022, namun hasilnya zonk,” sebut RD.

Akhirnya RD dan Penambang lainnya mau meminta kembali uang koordinasi tersebut kepada oknum aparat itu.

“Kami mau minta kembali uang koordinasi itu, kami kan belum.nambang dan lokasi itu waktu kami cek ternyata zonk alias gak ada timahnya,” jelasnya.

Mereka (para penambang-red) berharap dengan sangat kepada oknum tersebut untuk mengembalikan uang mereka dikarenakan lokasi zonk.

“Kami sudah menghubungi oknum tersebut via WhatsApp, namun jawabannya selalu zonk juga, nanti akan diusahakannya,” katanya.

Harapannya semoga oknum aparat itu dapat teguran dan tindakan dari atasannya, atas perbuatannya yang sangat merugikan para penambang.yang telah menjadi korban punglinya. (Len)

Loading