Menu

Mode Gelap
Terima Audiensi Karantina Sumut Bahas Tindak Lanjut Persiapan Lahan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini Dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal Dekat dengan Rakyat, Pither Tjuandys Dengar Langsung Keluhan Warga soal Infrastruktur dan Air Bersih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat 50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah, Wali Kota Mahyaruddin : Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kondisi Tempat Tinggal Masyarakat Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

Daerah

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

badge-check


					Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Operasi Antik Toba 2022 memburu dan kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang di Jalan Berdikari Lingkungan III Kel. Pangkalan Dodek Lama Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, Kamis (17/02/2022).

Satu orang yang berhasil diamankan tersebut berinisial HS alias AK (32). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H.,M.H. mengatakan “Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan Tim dan melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut selanjutnya ketika dilakukan penangkapan dan penggerebekan terdapat barang bukti sabu-sabu yang sesuai penjelasan pelaku ianya mengakui bahwa barang bukti dimaksud adalah miliknya yang tujuannya untuk dijual,” ujarnya.

Ketika dilakukan penggerebekan serta penggeledahan sambung Pria berpangkat balok tiga kuning itu dari HS alias AK mengaku barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 21 (dua puluh satu) buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 25,41 ( dua puluh lima koma empat puluh satu gram) yang berhasil diamankan adalah untuk diperjualbelikan dan selain barang haram itu juga ada terdapat Kaca Pirek, beberapa bungkus plastik Klip Kosong, dompet kosong, pipet skop serta handphone yang berhasil diamankan dari HS alias AK.

“Satu orang yang berhasil kita amankan berikut barang bukti langsung kita gelandang ke Polres Batu Bara untuk diproses lebih lanjut dan saya berpesan kepada masyarakat “Jauhi Narkoba Lindungi Keluarga,” tegas Kasat Narkoba. (Miko franata)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต