Menu

Mode Gelap
Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya Sirnajaya Istimewa Realisasikan Pembangunan Hotmix Pake Dana Bankeu Tahap Dua 2025

Daerah

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Orang dari 2 TKP Berbeda

badge-check


					Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Orang dari 2 TKP Berbeda Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam Operasi Antik Toba 2022 melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba pada hari Kamis (17/02/2022) dan berhasil mengamankan dua orang dari 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda yaitu di Gang Asam Jawa Link. III Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara dan Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Dua orang yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial HA (22) dan ME (59). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP SASTRAWAN TARIGAN, S.H.,M.H. mengatakan “Tujuan kegiatan ini yang utama adalah guna menekan peredaran Narkoba yang kini sudah memasuki kampung-kampung dan hal ini pastinya meresahkan masyarakat sekitarnya ” ujarnya.

“Dalam kegiatan ini Kami tidak sendiri, selain melibatkan satuan internal Polres, Kami juga berkolaborasi dengan BNNK Batu Bara dan Sat Pol PP, sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian kita semua akan keresahan masyarakat akan bahaya Narkoba yang semakin menyebar ke kampung-kampung ” imbuh Kasat yang berpenampilan rapi itu

Ketika dilakukan penggerebekan serta penggeledahan sambung Pria berpangkat balok tiga kuning itu dari HA mengaku barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,38 gram yang berhasil diamankan adalah untuk diperjualbelikan sedangkan dari ME mengaku 4 bungkus kecil daun ganja yang berhasil diamankan adalah untuk dikonsumsi sendiri, selain daun haram itu juga ada handphone yang diamankan dari ME.

“Kedua orang yang berhasil kita amankan berikut barang bukti langsung kita boyong ke Polres Batu Bara untuk diproses lebih lanjut dan saya berpesan kepada masyarakat “Jauhi Narkoba Lindungi Keluarga” tegas Kasat Narkoba. (Miko franata)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต