Menu

Mode Gelap
Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi PD IGRA Kota Tanjungbalai Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

Daerah

Lembakum Anak Negeri Bersama IAIN Syech Nurjati Cirebon Adakan Diklat Paralegal

badge-check


					Lembakum Anak Negeri Bersama IAIN Syech Nurjati Cirebon Adakan Diklat Paralegal Perbesar

Cirebon – Lensa Expose.com

Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (Lembakum Anak Negeri) bekerja sama dengan Fakultas Hukum IAIN Syech Nurjati Cirebon mengadakan Diklat Pendidikan Paralegal Nasional angkatan ke X kegiatan tersebut di laksanakan pada tanggal 19-20 Maret 2022.

Panitia penyelanggara dari lembakum anak negeri mengatakan bahwa pendidikan paralegal bertujuan melibakan peran masyarakat dari berbagai kalangan untuk berkecimpung dalam bidang hukum, dan paralegal ini di akui legalitasnya oleh negara. Kata Sunoko SH.

Lebih lanjut Sunoko menjelaskan, “Kita mengajak masyarakat untuk turut serta dalam kegiatan pendidikan paralegal yang kami adakan bekerja sama dengan fakultas hukum IAIN Syech Nurjati cirebon, dan legalitas paralegal ini di akui negara, setelah pendidikan juga mendapatkan KTA dan surat tugas,” jelas Sunoko kepada awak media saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/01/2022).

Adapun materi dalam kegiatan pendidikan Paralegal tersebut di isi oleh Wakil Ketua Mahkamah konstitusi RI, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M. Dan juga guru besar Pasca Sarjana IAIN Syech Nur jati cirebon Prof Dr, H Sugianto SH MH. Tambah Mas Noko (panggilan akrab)

Mengacu kepada Permenhumkam no 3 tahun 2021 Paralegal adalah setiap orang dalam komunitas,masyarakat atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal dan tidak berprofesi sebagai advokat dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan. Pungkas Sunoko SH. (Piryanto)

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 09:30 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

17 September 2025 - 02:09 WIB

SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal”

13 September 2025 - 04:27 WIB

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต