Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, BPKPD Akan Optimalkan Potensi Pajak Beltim
Belitung Timur, Lensaexpose.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah (Pajak Dari Kite Untuk Pembangunan Daerah Kite) Tahun 2022 di Restoran Golden Harvest Manggar, Rabu (26/1/21).
Beberapa perwakilan peserta dari pelaku usaha di Kabupaten Beltim mengikuti sosialisasi yang dibuka oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Khaidir Lutfi.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin sekaligus memberikan arahan kepada seluruh pelaku usaha yang hadir, Kepala KP2KP Manggar dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Beltim.
Dalam sambutannya, Khaidir Lutfi mengatakan bahwa pajak hotel dan restoran merupakan salah satu dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Belitung timur.
“Ini merupakan satu dari 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber PAD guna membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Kemampuan keuangan daerah dilihat dari seberapa besar kontribusi PAD daerah terhadap total pendapatan daerah,” Jelas Khaidir.
Meskipun melebihi 100% tetapi kami meyakini masih banyak potensi pajak restoran yang belum digali secara optimal. Masih banyak rumah makan, cafe dan warung kopi baru yang belum didata dan ditagih, serta jumlah pembayaran dari pelaku usaha yang belum berdasarkan omset sesungguhnya,” ucapnya.
Untuk itu, Khaidir Lutfi menghimbau kepada pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, warung kopi dan jasa boga untuk tidak terlena dengan situasi pandemi Covid-19.
Meskipun varian-varian baru Covid-19 terus bermunculan, tapi kita tidak boleh terkena akan hal itu.
“Kita harus bangkit dan berdaya, sehingga bisa mandiri di Negeri Satu Hati Bangun Negeri. Untuk pelaku usaha yang sudah taat pajak kami ucapkan terimakasih karena dengan hasil pajak yang kalian bayarkan dapat membiayai pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya yang ada di Kabupaten Belitung timur,” harap Khaidir.
Disisi lain, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar, Edi Purwanto sangat mengapresiasi sosialisasi yang diselenggarakan tersebut. Karena menurutnya dengan kegiatan ini dapat memberikan pengarahan terkait kewajiban bayar pajak.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kita bisa mengetahui kewajiban pajak itu apa saja dan jumlah pajak yang dibayar itu berapa. Selain itu, dapat mempererat hubungan antara wajib pajak dan dinas terkait,” ungkap Edi.
Selaku kepala KP2KP Manggar, Edi mengharapkan agar setiap pelaku usaha yang mendapatkan penghargaan taat pajak supaya tetap dipertahankan.
“Kedepannya nanti tinggal pengawasan saja yang harus lebih intens dikarenakan ada kemungkinan yang belum dibayar pajaknya dan juga pengawasan lebih lengkap supaya memudahkan wajib pajak dan memudahkan dinas juga untuk wajib pajak,” harap Edi.
Dalam sosialisasi ini juga diberikan penghargaan kepada 10 pelaku usaha hotel dan restoran yang telah memberikan sumbangsih besar bagi pembangunan Belitung Timur dengan taat membayar pajak hotel dan restoran.
Pemberian penghargaan kepada wajib pajak restoran yakni R.M Palinggam Raya, Fega, Sederhana, Seafood Segar Manggar, Catering Simpang 4, WRM Keany, Catering Gang Durin, Indri, Dapoer Kite dan Seagate Cake. (Tomy)