Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Pendidikan

Melalui Program JMS, Kejari Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa

badge-check


					Melalui Program JMS, Kejari Belitung Berikan Penyuluhan Hukum Untuk Siswa Perbesar

Belitung, Lensa Expose.com

Kejaksaan Negeri Belitung melalui bidang Intelijen melaksanakan kegiatan program penyuluhan hukum dalam bentuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Pertama Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/1/2022).

Tema yang diambil pada kegiatan edukasi hukum itu adalah masalah kenakalan remaja, dengan menghadirkan Narasumber dari Kejari Belitung MTR Anggoro SH beserta Staf Intelijen dari Kejari Belitung.

Kasi Intelijen Kejari Belitung MTR Anggoro SH, katakan kehadiran jaksa di sekolah dengan memberikan edukasi hukum diharapkan memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum, dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan.

Menurutnya kegiatan Jaksa masuk sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar dan langkah preventif serta persuasif Kejaksaan melalui penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA.

“Pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di masyarakat khususnya bagi para pelajar,” ujarnya.

Diambilnya tema kenakalam remaja itu dalam rangka cegah dini untuk meminimalisir terjadinya kenakalan remaja khususnya bagi siswa siswi baik ditingkat SD, SMP maupun SMA yang memang masih dalam usia remaja.

”Dilakukannya penyuluhan hukum terkait kenakalan remaja para siswa siswi tersebut, agar bisa menghindari perbuatan-perbuatan tercela yang pada umumnya dilakukan pada masa remaja. Harapannya para pelajar dapat menjaga sikap dan tingkah laku dalam bersosialisasi baik dilingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat,” tambahnya (Len)

Baca Lainnya

Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

24 Oktober 2025 - 06:07 WIB

SMAN 7 Tasikmalaya Bangun 3 RKB dan 1 Ruangan LAB Komputer

23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

SMPN 1 Sodonghilir Gelar Acara Hari Santri Nasional Tahun 2025

23 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Adityawarman Minta Siswa SMA Taruna Nusantara Kelak Menjadi Aktor Pembangunan Kota Bogor

20 Oktober 2025 - 02:30 WIB

Kurangnya Pengawasan Rehap Pagar SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat

17 Oktober 2025 - 01:23 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต