Jumat, April 19, 2024
Daerah

Diduga Kebal Hukum, Penambang Bebas Beraktivitas di Kawasan HL Kelekak Datuk

Belitung, Lensaexpose.com

Ketika pantauan tim awak media langsung terjun ke lokasi tambang timah di Desa Badau kelekak Datuk pada hari Kamis 20 Januari 2022 pukul 10:00 WIB, secara langsung menemukan puluhan para penambang terus beraktivitas.

Informasi tambang yang beraktifitas dibkawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Badau tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat kepada awak media.

Lokasi tambang diduga ilegal di HL itu bertempat di Lapangan Badau Dusun Kelekak Datuk, antara perbatasan Rt 15 / Rt 16 Desa Badau. Dan didapati papan yang bertulisan di larang menambang di area Kawasan HL tersebut.

Para penambang mengatakan kepada awak media salah satu warga insial GD waktu ada penertiban di kawasan tersebut, mereka seakan-akan meremehkan oknum petugas yang melakukan operasi atau razia tambang pada waktu itu yang di lakukan oleh Dinas Kehutanan.

“Banyak bang yang buka di sini dikawasan Hutan Lindung, tapi bukan hanya orang kampung aja, ada juga dari kampung sebelah,” sebutnya.

Selanjutnya awak media coba berkomunikasi kepada pihak Dinas Kehutanan, mereka juga telah memberikan himbauan kepada penambang TI jenis suntik tersebut.

Selanjutnya Awak media mencoba konfirmasi kepada pemerintah dan penegak hukum setempat, segera mengambil tindakan tegas, karena ini menyangkut Hutan Lindung (HL).

“Maklum penertiban demi penertiban sudah dilakukan oleh hanya Dinas Kehutanan, tetapi masih ada saja penambang yang nekad beraktivitas di kawasan HL itu.

Harapan kita kedepan meminta kepada pihak Aparat Penegah Hukum (APH) dapat gerak cepat menghentikan aktivitas pertambangan ilegal itu, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.

Semoga Aparat Penegah Hukum (APH) dapat mencari dan mengungkap siapa aktor intelektual dibelakang aktivitas tambang diduga ilegal di HL tersebut, serta proses juga pengusaha timah nakal yang menjadi penampung timah ilegal itu,” tutupnya. (Lendra)

Loading