Jumat, April 19, 2024
Daerah

Pembangunan Akses Jalan DI Hutan Kawasan Diduga Tak Mengantongi Izin

Beltim, Lensaexpose.com – Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pembangunan jalan bahagia ke arah Sabang ruh kelapa kampit, diduga tak mengantongi izin dari KPHP.

Pada hari selasa 28 desember 2021,
Bersama DPC ORMAS LAKI Beltim, beserta beberapa awak media mencoba konfirmasi langsung kekantor KPHP Gunung Duren 818, kepala KPHP Yono Cahyono tentang setatus lahan yang di bangun seorang pengusaha Alamat kelapa kampit.

Yono mengatakan tak ada pemberitahuan atas pembangunan jalan di atas kawasan hutan tersebut. Dan lahan tersebut memamng dikawasan HP dan seharus nya tidak di perboleh kan membangun jalan di atas kawasan.

Dan Yono sendiri mengatakan, sangat salah apabila membangun jalan di atas kawasan. “Jangan kan buat akses jalan, mengelolah kayu pun salah, apabila mereka tidak mengantongi izin dari pusat.,” ujar Yono kepada awak media.

Sementara Suryadi selaku DPC ORMAS LAKI mengatakan, dengan adanya temuan pembangunan jalan di kawasan hutan,apalagi sampai memanfaatkan galian C utk penimbunan jalan, jelas di larang karena tidak sesuai dengan pasal 78 UU NO 41 Tahun 1999,ada pidana nya.

“Jadi itu sudah melanggar hukum, dan saya harap Kepada pihak penegak hukum, harus tegas dalam menindaklanjuti, pengerusakan Hutan kawasan, apalagi diduga tidak ada mengantongi izin,” ungkap Suyadi Wahid kepada awak media. (Benni)

Loading