Operasi Yustisi, Polres Asahan Disiplinkan Dalam Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
ASAHAN | Lensaexpose.com
Dalam rangka penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan, personil Polres Asahan melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi, Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 21.00 Wib.
Sebelum berlangsungnya kegiatan, 12 orang personil Polres Asahan yang dipimpin Kasat Tahtih Iptu Suriyanto di dampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Asahan Iptu Sunipan Guru Singa SH, dan Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit SH.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan pada pelaksanaan Patroli dan Operasi Yustisi, personil menyambangi Jalan Cokroaminoto Kisaran, dan Jalan Imam Bonjol Kisaran Kab. Asahan.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, petugas juga memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan terdapat 45 orang dengan rincian perorangan sebanyak 42 orang dan pelaku usaha sebanyak 3 orang,” sebut Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kab. Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.
“Dengan terlaksananya operasi yustisi ini diharapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) diwilayah hukum Polres Asahan dapat kembali normal,” pungkasnya. (Miko)