Kamis, Maret 28, 2024
DaerahPemerintahan

Hasil Ekfos bersama UNPAD, CDOB KAB. GARUT UTARA Layak mendapat 387 Point

Garut, Lensaexpose.com – Bertempat di ruang rapat Setda Kab. Garut, Kamis, 23/12/21 telah dilangsungkan ekfos Calon Ibukota dan Kafasitas Daerah Kab. Garut Utara sebagai Daerah Persiapan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Dr. Suherman selaku Asda 1, dalam sambutannya beliau meminta maaf atas keterlambatan datang karena harus mengisi di 2 tempat.

“Alhamdulillah sekarang bisa ketemu dengan bpk, ibu semua, ini sebagai bukti nyata bahwa Kab. Garut kedepan harus bisa mensejahterakan warganya dan mempermudah pelayanan, salahsatunya melalui pemekaran daerah,” ungkapnya.

“Untuk itu mari kita dengarkan dan melihat bersama protret hasil dari Kajian Akademik tentang CDOB Kab. Garut Utara oleh pihak UNPAD, kita perlu adanya data dan fakta tentang kelayakan kafasitas daerah tersebut sehingga dapat memperlancar proses pengusungan CDOB Kab. Garut Utara di tingkat Provinsi Jawa Barat dan di tingkat Pusat,” imbuhnya penuh semangat.

Sementara itu Perwakilan dari UNPAD disampaikan oleh Prof. Dr. Nanang dan di dampingi oleh Dr. Novi, Dr. Ridwan Supriadi, DR. Rahman dan para fakar lainnya.

Dikatakan Prof. Dr. Nandang, kenapa setiap Calon Daerah Persiapan harus di kaji oleh berbagai disiplin ilmu, ini sangat penting untuk penguatan hasil kajian, sangat beraneka ragam untuk melihat potensi yang ada di Garut Utara, makanya kami mendatangkan ahli/fakarnya dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi.

Dr. Novi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ada 2 kajian tentang kafasitas daerah dan calon ibu kota Daeerah Persiapan Kab. Garut Utara,” ujarnya.

“Ada 2 instrumen yang digunakan oleh kami yaitu RPP tentang Penataan Daerah dan PP 78 tentang pemekaran daerah. Dimana berdasarkan PP 78, ada 11 faktor yang harus di hitung yaitu kependudukan, kemampuan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan sebagainya, akhirnya dapat kami simpulkan CDOB KAB GARUT UTARA mendapatkan nilai 387 atau masuk kategori mampu/layak untuk di mekarkan,” tegasnya.

Seperti untuk Indikator Kependudukan dengan membandingkan kesetaraan daerah sekitarnya, Indikator kemampuan ekonomi, Potensi Daerah, Garut Utara bisa dikatakan telah masuk kategori mampu. Karena ada cukup banyak bank dan lembaga keuangan non bank cukup tinggi di wilayah Garut Utara,” tuturnya.

Kemudian dilihat dari indikator pertumbuhan ekonomi mencapai 17%, Jumlah pertokoan masih kecil ada sekitar 8589 toko, kekuatan ekonominya 60% maka poinnya mendapat skor 4,” imbuhnya.

“Jumlah sekolah dasar ada 437, kalau di bandingkan dengan jumlah penduduk mendapat skor 5, untuk SMP sangat memadai dengan skor 4, untuk SMA mendapatkan skor 2,” sebutnya.

Sedangkan untuk indikator Kesehatan ada 99 unit pelayanan kesehatan, nilainya cukup baik dan tenaga kesehatannya lebih memadai, 1 dokter bisa melayani 5 orang, jadi skornya 5 point,” ucap Dr. Novi penuh semangat.

“Jumlah kendaraan motor lebih bagus, panjang jalannya mencukupi dan mendapat skor 5, Jumlah PNS-nya mencukupi, sedangkan untuk Kemampuan keuangan skor 1 karena belum mandiri dan di syahkan sebagai Daerah Otonomi Baru,” ugkapnya penuh diplomasi.

“Pendapatan Daerah Aslinya cukup tinggi, skornya 5 sedangkan Indikator untuk sosial budaya, fasilitas olahraga juga sangat tinggi dari daerah sekitarnya seperti Kab. Tasik, Kab. Subang dan Kab. Bandung Barat.

Dari 11 Kecamatan yang bergabung ke Garut Utara Kec. Cibatu dan Leles masuk kawasan konservasi dengan Luas daerahnya mendapat nilai 25 point, indikator pertahanan skornya 1 tapi karena tidak berbatasan dengan negara lain maka skor keamanannya 5 point, untuk Indikator IPM mendapat skor yang cukup yaitu 5 point,” sahut Bu Novi mengakhiri pembicaraan.

Diakhir ekfos Prof. Nandang menjelaskan bahwa hasil kesimpulan yang telah dilakukan oleh pihak UNPAD bersama tim ahli/para Akademisi menyatakan CDOB Kab. Garut Utara sudah masuk pada rekomendasi mampu/layak untuk di mekarkan karena indikatornya sebanyak 387 point, sementara batasan minimal cuma 340 point,” capnya penuh semangat.

Sedangkan tentang Lokasi ibu kota dan penentuan ibu kota Kab. Garut Utara, Prof. Nandang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian dan penelitian di tiap kecamatan, yang mendapatkan point paling tinggi adalah Kecamatan Cibiuk, di susul Kec. Limbangan dan Kec. Cibatu, jadi yang di putuskan dalam rapat paripurna DPRD GARUT bersama Bupati sudah pas Kec. Cibiuk sebagai Calon Ibu Kotanya,” ungkapnya.

“Tapi berdasarkan kajian lagi bahwa setiap kecamatan ada kelebihan dan kekurangannya, maka kami mengusulkan calon ibu kota yang pas adalah gabungan dari Kec. Cibiuk, Kec. Limbangan dan Kec. Cibatu, silahkan untuk di ajukan nama kecamatannya mau apa, kalau ibu kota Kab. Garut Utara akan di pusatkan dari 3 bagian kecamatan tersebut,” imbunnya.

Berdasarkan hasil kajian, Garut Utara sudah melewati batas minimal 340, harus diambil yang di untungkan maka CDOB Kab. Garut dapat di rekomendasikan pada kategori mampu/layak untuk di tetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru,” ujarnya penuh semangat.

Sementara itu H. Holil Aksan selaku Ketua Umum PM GATRA menuturkan, perjuangan pihaknya dari para pengurus, para camat, para kades, BPD, tokoh masyarakat, alim ulama dan semua pihak yang terkait merasa bangga dan gembira mendengarkan informasi dari para fakar tim dari UNPAD bahwa Kab. Garut mendapatkan skor 387 point’, sehingga dikatakan mampu/layak untuk menjalan roda pemerintahan tersendiri dilihat dari berbagai indikator tersebut.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Garut, Birotapem Provinsi Jawa Barat dan pihak UNPAD yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas sehingga hari ini bisa di sampaikan hasil kajiannya ke Public,” ujar Ketum PM GATRA penuh kebanggaan.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada dinas instansi terkait, wabil khusus Birotapem Pemprov Jabar untuk segera mengusulkan kepada Gubernur agar segera di Paripurnakan karena semua persyaratan telah dipenuhi, tidak ada alasan lagi bagi Gubernur untuk menunda-nunda rekomendasi persetujuan bersama DPRD JABAR terkait CDOB KAB. GARUT UTARA sebagai Daerah Persiapan,” paparnya penuh harap.

“Selambat-lambatnya bulan februari 2022 harus sudah di Paripurnakan oleh Gubernur dan DPRD Jawa Barat, Gubernur jangan berpatokan harus 6 Daerah yang di usulkan, lebih banyak itu lebih bagus dan itu masuk kategori berprestasi, jadi harapan kami dari PM GATRA agar segera di Paripurnakan karena pihak legislatif melalui komisi 1 dan Birotapem sudah sepakat untuk di bawa ke rapat Bamus dan kemudian di Paripurnakan antara DPRD JABAR bersama Gubernur,” Pungkasnya.

Sementara itu Heri mewakili dari Birotapem Jabar mengutarakan, kalau mengacu kepada PP. 78, Maka sudah mencapai rata-rata nilai minimal 340, dimana Pemprov. Jabar telah mengusulkan kepada Gubernur sebanyak 5 CDOB yang sudah di paripurnakan, sedangkan untuk tahun 2022, kami akan mengusulkan 3 CDOB untuk di Paripurnakan yaitu Kab. Tasik Selatan, Kab. Garut Utara dan Kab. Indramayu Barat.

“Sementara Tentang RPP itu baru masuk pada rancangan, kami dari Birotapem Pemrov Jabar masih berpatokan kepada PP. 78 dan alhamdulilah CDOB Kab. Garut Utara sudah memenuhi syarat dengan nilai Kajian Akadamik sebesar 387 point,” Pungkasnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para tamu undangan yang hadir di ruangan rapat Setda Kab. Garut. (AS)

Loading