Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Daerah

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Amankan Pengedar Sabu

badge-check


					Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Amankan Pengedar Sabu Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Seorang pria berusia 35 tahun yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge jajaran Polres Asahan.

Pria berinisial N warga Dsn I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan diamankan petugas pada Jumat 17 Desember 2021 pukul 16.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku merupakan seorang supir yang diamankan petugas dalam kamar Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Barang bukti yang diamankan 18 (Delapan belas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah botol Bong, 9 (Sembilan) potong pipet, 1 (satu) Kotak Rokok merk Sampoerna, 1 (satu) buah plastik charger Handphone, 1 (satu) unit Handphone merk Realme berwarna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna Hitam, 1 (satu) pack palstik klip kecil, Uang Tunai Rp. 147.000,- (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah),” kata Kapolres

Kapolres mengungkapkan pelaku diamankan atas adanya informasi masyarakat yang diterima Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto bahwa di Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan, ada seorang seorang laki-laki berinisial N sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda L. Manurung SH beserta personil untuk melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, pada saat itu juga termonitor petugas terduga pelaku N yang kemudian petugas mengamankan N saat sedang memaket / membagi butiran Kristal yang diduga sabu dari plastik klip berukuran besar ke plastik klip berukuran kecil,” jelasnya.

Dari lokasi, sambung Kapolres, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berserak di lantai, dan di dalam bungkus rokok sampoerna serta di dalam plastik charger yang ada di depannya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Polsek BP. Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Miko)

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT. Jabung Barat Sakti Perseroda

19 Maret 2025 - 02:59 WIB

Trending di JAMBI