Menu

Mode Gelap
Bantarjati Istimewa Realisasikan Drainase Hotmix Pake Dana Bankeu Anggaran 2025 Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan

Daerah

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Amankan Pengedar Sabu

badge-check


					Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek BP. Mandoge Amankan Pengedar Sabu Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Seorang pria berusia 35 tahun yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge jajaran Polres Asahan.

Pria berinisial N warga Dsn I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan diamankan petugas pada Jumat 17 Desember 2021 pukul 16.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku merupakan seorang supir yang diamankan petugas dalam kamar Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.

“Barang bukti yang diamankan 18 (Delapan belas) bungkus plastik klip berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah botol Bong, 9 (Sembilan) potong pipet, 1 (satu) Kotak Rokok merk Sampoerna, 1 (satu) buah plastik charger Handphone, 1 (satu) unit Handphone merk Realme berwarna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna Hitam, 1 (satu) pack palstik klip kecil, Uang Tunai Rp. 147.000,- (seratus empat puluh tujuh ribu rupiah),” kata Kapolres

Kapolres mengungkapkan pelaku diamankan atas adanya informasi masyarakat yang diterima Kapolsek BP. Mandoge AKP Juni Hendrianto bahwa di Gudang Ayen Dsn II Desa Huta Padang Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan, ada seorang seorang laki-laki berinisial N sedang menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda L. Manurung SH beserta personil untuk melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang dimaksud, pada saat itu juga termonitor petugas terduga pelaku N yang kemudian petugas mengamankan N saat sedang memaket / membagi butiran Kristal yang diduga sabu dari plastik klip berukuran besar ke plastik klip berukuran kecil,” jelasnya.

Dari lokasi, sambung Kapolres, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berserak di lantai, dan di dalam bungkus rokok sampoerna serta di dalam plastik charger yang ada di depannya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Polsek BP. Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Miko)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต