Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Daerah

Polres Belitung Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Hotel Belitong

badge-check


					Polres Belitung Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Hotel Belitong Perbesar

Belitung | Lensaexpose.com

Polres Belitung menggelar rekontruksi atau reka ulang kejadian terkait kasus pembunuhan wanita dikamar Hotel Belitong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang terjadi pada Minggu (12/12/2021) lalu.

Proses rekontruksi digelar hari ini, Kamis (16/12/2021) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam kamar Hotel Belitong nomor 08.

Dalam rekontruksi kejadian, ada 34 adegan yang direka ulang oleh Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung bersama unit Inafis Polres Belitung, dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung.

Adapun kronologis kasus pembunuhan tersebut dimulai saat tersangka datang ke Hotel Belitong menggunakan sepeda motornya dan mendatangi pelaku kedalam kamar hotel.

Setelah didalam kamar, pelaku dan korban ini sempat melakukan hubungan intim, hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, terkait dengan jalannya rekontruksi kita telah melaksanakan 34 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi, pembunuhan ini terungkap pada adegan ke-16, saat tersangka melakukan pencekikan terhadap leher korban. Namun, untuk kepastian pasti kematian kita sedang menunggu hasil autopsi korban,” ujar Iptu Edi Purwanto kepada lensaexpose.com Kamis (16/12/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil reka ulang adegan sementara ini, pihaknya belum menemukan terkait adanya pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.

“Setelah rekontruksi ini, kita segera mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belitung, agar proses hukum segera berlanjut,” tukasnya. (Lendra)

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT. Jabung Barat Sakti Perseroda

19 Maret 2025 - 02:59 WIB

Trending di JAMBI