Kamis, April 18, 2024
Daerah

Jurtul Togel di Desa Aek Lobak Asahan Diciduk Reskrim Polsek Pulu Raja

ASAHAN, Lensaexpose.com

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Raja jajaran Polres Asahan, mengamankan seorang pria yang didga sebagai juru tulis judi jenis toto gelap (Togel) di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/12) menuturkan.

Pelaku diamankan berinisial MRS (42) warga Dusun III Desa Aek Lobak Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Kamis 09 Desember 2021.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, Pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 wib atas adanya informasi masyarakat bahwasanya di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan tepatnya disebuah warung marga Panjaitan ada penjudian jenis Togel.

“Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda Bambang Wahyudi bersama personil Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil terhadap 1 (satu) orang pelaku berinisial MRS,” ungkap Kapolsek

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Y21, 3 (tiga) lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, 1 (satu) buah Pulpen, Uang Rp. 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

“Guna proses lebih lanjut, Pelaku bersama berupa barang bukti telah diamankan petugas reskrim ke Polsek Pulau Raja lanjut,” pungkasnya. (Miko)

Loading