Selasa, April 16, 2024
TNI/POLRI

Mencurigakan Petugas Vaksin Door To Door, Fuji Terpaksa Diperiksa Polisi

Asahan, Lensa Expose.com

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Jajaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Fuji Ismail Manurung (22) warga Jalan Damai Kelurahan Tanjungbalai, di jalan FL Tobing Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (8/12/2021).

Penangkapan terhadap pelaku Fuji berawal saat petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama dengan Kepling, Lurah dan Vaksinator lainnya sedang melaksanakan vaksin Door to Door ke rumah warga.

“Setibanya di rumah tersangka Fuji, dirinya langsung berlari menuju pintu belakang sembari membuang sesuatu,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar.

Melihat pergerakan pelaku Fuji tersebut mencurigakan, lanjut Iptu Joy, pihaknya kemudian langsung melakukan pengejaran, akhirnya pelaku Fuji tersebut dapat diamankan bersama dengan sejumlah barang buktinya.

“Saat diinterogasi, pelaku Fuji mengakui jika barang bukti narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Iptu Joy mengungkapkan, saat ini pelaku Fuji bersama dengan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong plastik, 1 buah mancis, 1 plastik berisikan narkoba jenis sabu, dan 3 buah kaca pirex berisikan lekatan masih berada di Mapolsek Kota Kisaran guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku Fuji akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” ungkap Iptu Joy sembari mengakhiri pembicaraan.

Pewarta : Miko

Editor : Irfan Lubis

Loading