Menu

Mode Gelap
Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat

Daerah

Anggota Sat Pol Air Lakukan Patroli Pengaman di Kawasan Perairan Pangandaran Jawa Barat

badge-check


					Anggota Sat Pol Air Lakukan Patroli Pengaman di Kawasan Perairan Pangandaran Jawa Barat Perbesar

Pangandaran | Lensaexpose.com

Anggota Sat Polairud Polres Ciamis melakukan patroli pengamanan di kawasan Perairan Pangandaran Jawa Barat.

Patroli ini dilakukan dari Pelabuhan Cikidang Babakan Pangandaran sampai Teluk Pananjung Pangandaran, Kamis (9 Desember 2021).

Kasat Polairud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, Patroli perairan ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan jajaran personel Sat Pol Air di wilayah hukum perairan Polairud Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tujuan patroli ini, kata AKP Sugianto, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di kawasan perairan agar semua berjalan lancar dan tidak ada kendala. Patroli dilakukan dengan menggunakan Kapal Polisi VIII-1431.

Polairud Polres Ciamis, lanjut dia, juga melakukan patroli dialogis ke masyarakat pesisir pantai dan para nelayan. Tiga Kapal nelayan dari Cilacap diperiksa petugas, diantaranya KM. Berkah Melimpah, KM. Columbia-10 dan KM. Rizki Laduni 01.

“Kapal dari luar Kabupaten Pangandaran itu kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya semua berizin dengan bukti dokumen lengkap. Sehingga tidak ada unsur tindak pidana/pelanggaran,” kata AKP Sugianto.

AKP Sugianto menghimbau kepada masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara berdampak pada kerusakan lingkungan. Seperti meracun hingga bom ikan.

“Penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun, menyetrum dan mengebom ikan. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan,” pungkasnya. (Omay)

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต