Jajaran Personel Polsek Pangandaran Hadiri Giat Sosialisasi UU Perlindungan Anak di Desa Sidomulyo
Pangandaran, Lensaexpose.com
Jajaran personel Polsek Pangandaran Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai Undang Undang Perlindungan Anak di Aula Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (26 November 2021).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono mengirimkan seorang anggota. Anggota yang didelegasikan yaitu Brigadir Fery Ridwan Anshori dan bersinergi anggota Koramil 1320/Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono mengatakan, kehadiran Polisi dalam acara sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai Undang Undang Perlindungan Anak. Sehingga masyarakat yang hadir dapat melakukan pencegahan agar para anak di Desa Sidomulyo tidak menjadi korban.
“Polri hadir ditengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman sehingga terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, dan kondusif. Selain itu juga untuk mencegah niat para pelaku kejahatan, dalam hal ini mengenai terkait anak,” katanya.
Kompol Haryono menegaskan, Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam mengantisipasi kasus pelecehan terhadap anak dan sebagainya. Diperkukan peran serta bersama agar mencegah niat para pelaku kejahatan terhadap anak.
“Kepada para orang tua dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Salah satunya dengan memberikan pemahaman dan selalu waspada mengawasi aktifitas dari pada si anak. Jadilah polisi untuk diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.(Omay)