Selasa, April 16, 2024
Peristiwa

Sales Air Minum di Asahan Edarkan Shabu Diringkus Satresnarkoba

Asahan, Lensa Expose.com

Seorang Pria Sales air minum di Asahan karena terbukti sambil mengedarkan narkoba, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres Asahan.

Dari tangan sales itu Polisi berhasil mengamankan delapan paket shabu seberat 1.81 gram.

Rabu pagi (03/11) saat kita konfirmasi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menuturkan, Seorang sales air minum pengedar narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan dan membahayakan warga selama ini telah tertangkap.

Diungkapkan Kapolres lebih lanjut, Bahwa tersangka yang kita tangkap tersebut berinisial AMR (30) merupakan warga Jalan Sei Asahan Gang Keluarga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Tersangka ditangkap oleh anggota kami pada Selasa 26 Oktober 2021 lalu, sekira pukul 23.00 Wib di jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,” kata Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting dikonfirmasi terpisah

Tersangka yang satu ini saat digerebek, barang bukti berupa sabu itu disembunyikanya didalam kotak rokok lalu diselipkanya didalam sofa rumahnya. Namun Polisi tetap saja berhasil menemukan barang bukti tersebut.

“Sesuai barang bukti tersangka kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira diakhir konfirmasi.

Pewarta: Miko

Editor : Admin

Loading