Menu

Mode Gelap
Wawako Tanjungbalai :Dalam Peningkatan Kemampuan SDM Pemanfaatan AI Sebagai Instrumen Tata Kelola Pemerintahan Modern Terima Audiensi UISU, Wawako Tanjungbalai : Pemko Tanjungbalai dan UISU Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Mau Sertijab, Dandenpom III/1 Bogor Pamit ke Adityawarman Gunawan Rasyid: Unjuk Rasa Boleh, Tapi Jangan Rendahkan Aktivis Dengan Kata Kotor Wakil Bupati Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Pemko Tanjungbalai Gelar World Cleanup Day 2025, Wali Kota Tegaskan Komitmen Tanjungbalai Menuju Kota Bersih dan Bebas Sampah

Peristiwa

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara

badge-check


					Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus TEKAB 308 Polres Lampung Utara Perbesar

Lampung Utara | Lensa Expose.com

Dua orang terduga pelaku spesialis curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara berhasil di ringkus oleh Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kedua terduga inisial CM dan FP warga Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, saat hendak di tangkap keduanya diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas ketika dilakukan penangkapan pada, Selasa (12/10/2021).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang. Petugas sudah mencari keberadaaan keduanya yang masuk daftar pencarian orang dan video aksinya pun sempat viral di media sosial

“Kedua pelaku merupakan sindikat spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Pelaku mengincar motor korbannya yang diparkir di tempat kos atau tempat perbelanjaan,” kata Eko Rendi, Rabu (13/10/21).

Dari para pelaku polisi menyita barang bukti 13 sepeda motor berbagai jenis hasil curian, kunci leter T dan alat hisap bong. Selain menangkap kedua pelaku pencurian, polisi juga menangkap lima orang terduga penadahnya

Lanjut Eko Rendi, sindikat pencuri sepeda motor ini sudah beraksi di sekitar 10 TKP di wilayah kabupaten Lampung Utara. “Kami masih mengejar dua rekan tersangka lainnya yang sudah teridentifikasi,” ujarnya.

AKP Eko Rendi juga menyerukan, bagi warga yang pernah merasa kehilangan, silahkan untuk datang memeriksa ke Mapolres dengan membawa surat surat kendaraan.

“Kini mereka sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk proses umum lebih lanjut. Terhadap kedua terduga pelaku pencurian dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 480 KUHP kepada para pelaku penadah,” pungkas Kasat Reskrim (*)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต