Kasus RN dan YN Sampai Saat Ini Belum Temukan Titik Terang di Rana Hukum
BELITUNG | Lensaexpose.com
Langsung mendampingi pelapor terkait kasus yang diduga Pencemaran nama baik Elextronik yang di ketahui kenal dekat dengan inisial RN (pelapor) dan YN mencoba untuk mengadu domba dan berniat mau menyebarkan segala kebohongan kepada semua publik tentang RN
Pada tanggal 17 September 2021 siang tadi, pukul 09.00 Wib, awak media mau menemui Kasat reskrim Belitung Tanjung Pandan tetapi beliau tidak ada di tempat. “Saya hanya mendampingi pelapor yang mau bertanya sampai mana kasus pelapor selaman ini kepada YN terhadap salah satu oknum petugas melalui via telpon iya suruh saja ke warung kopi (warkop) 168,” tutur oknum tersebut.
Sampai di warkop, awak media dan RN di arahkan untuk menemui langsung Kanit Pidum Polres Belitung Tanjung Pandan yang di ketahui (Pak Lubis).
Selanjutnya kanit tersebut mengatakan kepada pelapor (RN), itu tidak masuk pidana. Kalau ada ahli lain yang bisa mengungkap kasus ini kami ikut. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” ucap Kanit kepada rekan-rekan awak media dan RN.
Sementara RN dengan spontan berkata, “benar, tetapi saya selama ini tidak pernah tahu urusan YN, dan kami semua tidak tahu kasus ini sudah di gelar perkara dan hasilnya sudah sejauh mana kami tidak mengetahui,” tutur RN.
Selain itu, saat mencoba di hubungi lagi dari awak media kepada salah satu oknum bu Latha, sampai saat ini belum ada jawaban dan dari pihak pelapor mau meneruskan ke polda.” sambungnya.
Sementara YN saat dihubungi oleh awak media melalui pesan Messenger untuk meminta keterangan, sampai saat ini dari YN belum ada tanggapan atau penjelasan yang pasti/ mengelak dari apa yang media pertanyakan kepadanya. (Lendra)
Editor : Admin