Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin: Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Dalam Meningkatkan Kualitas dan Keterampilan SDM di Bidang Kontruksi Ribuan Anak RA Se Kota Tanjungbalai Ikuti Pelatihan Manasik Haji Akbar, Wakil Wali Kota: Pendidikan Anak Bukan Hanya Tentang Akademik Tetapi Juga Soal Membangun Pondasi Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta Pemko Tanjungbalai Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Realisasi Belanja Tahun 2025 Bersama Kemendagri dan Kemenkeu

Daerah

Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji

badge-check


					Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Perbesar

Mesuji, Lensa Expose.com

Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan di Wilayah Hukumnya.

Pelaku yang berhasil diamankan Agus Heriyanto (27) Bin Munsir warga Dwi Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Dasar penangkapan tersebut, Laporan polisi No : LP/B-320/VIII/2021/SPKT/POLRES MESUJI /POLDA LAMPUNG, Tanggal 29 Agustus 2021.

Saat di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim,S.H.,S.IK menjelaskan, Pada hari Rabu(29/8/ 2021) anggota Tekab 308 Polres Mesuji  mendapatkan informasi tentang keberadaan di duga pelaku tersebut.

“Lalu Anggota Tekab 308 menuju lokasi yang keberadaan di Pemukiman Register 45 dan selanjut nya pelaku berhasil di amankan beserta barang bukti sebilah pisau kemudian dan pelaku di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut,” Jelasnya, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji mengungkapkan, sebelumnya awalnya pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekira pukul 11.30 Wib pada saat pelapor sedang bekerja menjual tahu di Jalan Lintas Timur Kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji, saudara Agus bercerita kepada pelapor bahwa saudara Agus sempat bertengkar dengan saudara Yanto.

Kemudian pelapor pergi untuk kembali berjualan tahu dan pelapor menceritakan kejadian tersebut kepada kakak dari saudara Agus yang bernama saudara Soldi yang sedang berjualan tahu bersama pelapor. Kemudian sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Lintas Timur Kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji pada saat pelapor sedang istirahat kerja, datang saudara Agus dan berkata “Kamu Bilang-bilang Sama Kakak Saya Ya?” dan langsung memukul di bagian wajah pelapor sebanyak dua kali.

“Lalu saudara Agus mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik miliknya dari keranjang tahu yang berjarak 1 (satu) meter dari saudara Agus. Dan kemudian saudara Agus mengarahkan sebilah senjata tajam jenis badik tersebut kepada pelapor, yang kemudian pelapor menangkisnya, dan pelapor berlari menjauhi saudara Agus untuk meminta pertolongan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di bagian bibir pelapor dan nyawa pelapor merasa terancam. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji,” Terang IPTU Fajrian Rizki. (HP)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต