Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Jawa Tengah

Pemdes Putatnutug Salurkan BLT DD Tahap Dua Kepada 120 KPM

badge-check


					Pemdes Putatnutug Salurkan BLT DD Tahap Dua Kepada 120 KPM Perbesar

CISEENG, Lensa Expose.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Putat Nutug Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, telah menerima Dana Desa (DD) tahap dua. Sesuai aturan penggunaan dana di tengah pandemi, 35 persen dari total DD tersebut dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Desa (Kades) Putat Nutug, Mad Darmawan mengungkapkan, ada 120 orang warga penerima manfaat BLT DD tahap kedua. Para penerima manfaat tersebar di 29 RT, 8 RW dan 3 Dusun yang ada di wilayah desa tersebut.

“Setiap KPM menerima 3 bulan BLT yaitu Juni, Juli dan Agustus dengan total uang 900 ribu rupiah perorang. Penyaluran BLT DD dilakukan di kantor desa,” ujar Mad Darmawan.

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kecamatan Ciseeng ini berhara agar BLT DD yang diterima warga dapat membantu kehidupan masyarakat yang sedang dalam kondisi kesulitan akibat pandemi.

“Secara keseluruhan, Desa Putat Nutug menerima anggaran DD senilai 1,2 miliar. Dibagi dalam dua termin atau tahap. Saat ini adalah tahap kedua.” Tukasnya.

Untuk diketahui, menurut Undang-Undang Desa, anggaran Dana Desa bersumber dari APBN, diperuntukan bagi desa guna membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan sarana prasarana keentingan publik desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa diprioritaskan untuk
pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan dan harus sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya. (Rdy)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan