Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Melaksanakan Pembinaan dan Peninjauan Lahan Percontohan Padi Sawah Milik Dinas Pangan dan Pertanian Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Kota Persatuan Drum Band Indonesia Kota Tanjungbalai

Jawa Tengah

Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Petugas Lapas Gunungsindur Geledah Kamar Hunian Narapidana

badge-check


					Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Petugas Lapas Gunungsindur Geledah Kamar Hunian Narapidana Perbesar

Lensa Expose.com

GUNUNGSINDUR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan memaksimalkan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian, Sabtu Malam, (17/07/2021).

Penggeledahan kamar hunian para narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dalam rangka komitmen penuh mendukung program P4GN sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur,” ungkap Mujiarto.

Kalapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Apabila ada yang terbukti baik petugas maupun WBP maka dipastikan akan ada tindakan tegas.

“Selain itu, kami Lapas Khusus Gunungsindur juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” tandas Muji sapaan akrabnya.

Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas seperti kaca, piring, paku, botol, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur, pisau, cutter dan korek api gas.

“Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian di proses lebih lanjut serta dimusnahkan.” pungkas Kalapas. (Rdy)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Svara Bhayangkara Polri Raih Prestasi di Kompetisi Paduan Suara Internasional

19 November 2024 - 05:41 WIB

KPUD Grobogan Akan Dilaporkan Ke DKPP, Diduga Membuka Segel Kotak Suara

14 Februari 2024 - 03:08 WIB

Tanggapan Masyarakat Karimunjawa Kab. Jepara Terhadap Kasus Aktivis dan Tantangan Hukum di Era Teknologi Digital

12 Februari 2024 - 09:02 WIB

Sambangi LCM, Bukti Komitmen Anies Dukung Produk Lokal

10 Februari 2024 - 09:50 WIB

Ketum DPP BMWI Hadiri Pelantikan 15 DPC Se-Jawa Tengah, Pameran Bazar UMKM Dan Konser Band Maharaja 48

6 Januari 2023 - 10:05 WIB

Trending di Jawa Tengah