Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Petugas Lapas Gunungsindur Geledah Kamar Hunian Narapidana
Lensa Expose.com
GUNUNGSINDUR – Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur terus melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dengan memaksimalkan deteksi dini melalui penggeledahan kamar hunian, Sabtu Malam, (17/07/2021).
Penggeledahan kamar hunian para narapidana dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto bersama dengan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dalam rangka komitmen penuh mendukung program P4GN sekaligus upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur,” ungkap Mujiarto.
Kalapas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Apabila ada yang terbukti baik petugas maupun WBP maka dipastikan akan ada tindakan tegas.
“Selain itu, kami Lapas Khusus Gunungsindur juga terus bersinergi dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” tandas Muji sapaan akrabnya.
Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas seperti kaca, piring, paku, botol, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur, pisau, cutter dan korek api gas.
“Barang-barang terlarang yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan diinventarisir untuk kemudian di proses lebih lanjut serta dimusnahkan.” pungkas Kalapas. (Rdy)
Editor : Admin