Hari Pertama PPKM Darurat di Garut, Petugas Lakukan Penyekatan di Beberapa Titik Lokasi Dengan Ketat
GARUT, Lensa Expose.com
Hari pertama pelaksanan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat di Kabupaten Garut dilaksanakan penyekatan dibeberapa titik oleh beberapa personil dari Polres Garut, Satpol PP(Satuan Polisi Pamong Praja) dan Dinas Perhubungan (Dushub) Kabupaten Garut, Sabtu (3/7/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, mengatakan, pada hari pertama PPKM Darurat ini, aktivitas masyarakat di luar rumah mengalami penurunan yang signifikan,
“Dari spot-spot yang biasa menjadi tempat kerumunan seperti di Jalan Ahmad Yani dan spot-spot lain terlihat ada penurunan dibanding sebelum diberlakukan PPKM,” katanya.
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan penyekatan di beberapa titik tersebut dibagi menjadi tiga shift yang dalam satu shiftnya dilaksanakan oleh 16 personil.
Selain melaksanakan penyekatan pihaknya juga melakukan patroli ke beberapa tempat yang dianggap mengundang kerumunan,
“Selain dari penyekatan kita lakukan juga patroli ke tempat-tempat khusus kerumunan dengan zonasi pada pos tersebut, ya kita dibagi menjadi 3 shift sampai jam 9 kita lakukan,” terang Aah Anwar.
Ditambahkannya, Pihaknya akan memutarbalikkan kendaraan dari luar Garut yang akan memasuki wilayah Kabupaten Garut, namun bagi pengendara yang ber-KTP(Kartu Tanda Penduduk) asal Kabupaten Garut di perbolehkan untuk melanjutkan perjalanan,
“Sesuai dengan Edaran Bupati bagi yang melanggar kita akan beri sanksi, disana dijelaskan bahwa akan dilakukan bagi pengusaha yang memang bandel kita akan denda maksimal 5 juta,
Dan untuk yang lain kita akan menerapkan kepada setiap individu manakala tidak memakai masker atau melanggar di angkutan umum,” pungkas Kadishub. (Suwito)
Editor: Admin