Menu

Mode Gelap
Persiapan Kukerta 2025, Wabup Katamso Bekali Mahasiswa IAI An-Nadwah dengan Potensi Daerah dan Kearifan Lokal Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri dan Ikut Serta Meriahkan “Prima Run 5K dan 10K” Dalam Rangka HUT TNI ke-80 Tahun 2025 Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul

Daerah

Dugaan Pelanggaran Tindak Pindana Korupsi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Lembaga JARAK Layangkan Surat Pada Pimpinan DPRD Kab. Tanggamus

badge-check


					Dugaan Pelanggaran Tindak Pindana Korupsi di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Lembaga JARAK Layangkan Surat Pada Pimpinan DPRD Kab. Tanggamus Perbesar

Tanggamus, Lensa Expose.com

Terkait adanya dugaan pelangaran Tindak Pidana Korupsi pada RSUD Batin Mangunang Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Lembaga Jaringan Rakyat (JARAK) Kabupaten Tanggamus melayangkan surat kepada pimpinan DPRD kabupaten Tanggamus pada Rabu siang tanggal 9 Juni 2021.

Lembaga JARAK meminta agar DPRD Tanggamus melakukan pemeriksaan atau monitoring atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pada RSUD batin Mangunang Kota agung.

Diketahui sebelumnya Lembaga Jaringan Rakyat (JARAK) Tanggamus sudah beberapa kali mempertanyakan beberapa item kegiatan di RSUD Batin Mangunang, diantaranya terkait 1. anggaran penyedia jasa kebersihan,
2. Pemeliharaan dan perawatan investasi/Aset kantor.
3. Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/ teknis perkantoran.
4. Peningkatan pelayanan rujukan (DAK regular bidang kesehatan dan Lab) sub bidang pelayanan rujukan.
5. Anggaran pembelian kendaraan mobil ambulan.
6. Pelayanan dan pendukung pelayanan BLUD RSUD Batin Mangunang serta Kendaraan dinas roda dua/motor.

Terkait item kegiatan tersebut Ketua Lembaga Jaringan Rakyat (JARAK) Supriyansyah, S.H melayangkan surat ke DPRD meminta agar dapat menindak lanjuti apa yang disampaikan Lembaga JARAK lewat surat resmi.

Sementara saat dikonfirmasi usai menyampaikan surat ke DPRD Tanggamus kepada awak media Supriyansah mengatakan, kedatangannya ke DPRD Tanggamus melayangkan surat permohonan agar ditindaklanjuti. Terkait langkah – langkah yang sudah kami lakukan dalam hal penjelasan beberapa item kegiatan RSUD Batin Mangunang Kota agung.

“Dalam hal ini kami meminta Pihak DPRD selaku wakil rakyat agar menindak lanjuti pemeriksaan kegiatan RSUD Batin Mangunang tahun 2020 dengan membentuk pansus.
Saya rasa tidak berlebihan, jika DPRD kabupaten Tanggamus melakukan pansus,” ujar Supriyansah.

Kemudian selaku wakil rakyat DPRD wajib menindak lanjuti, sebab masuk kedalam tupoksi Dewan kecuali mereka bukan wakil rakyat Melainkan wakil exsekutif,” Tegasnya. (Masri Sp)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต