Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Peristiwa

Diduga Selundupkan HP Dalam Makanan, Pengunjung Rutan Kotaagung Diperiksa Petugas

badge-check


					Diduga Selundupkan HP Dalam Makanan, Pengunjung Rutan Kotaagung Diperiksa Petugas Perbesar

Tanggamus, Lensa Expose.com

Belum seminggu Loket Layanan Penitipan Barang dan Informasi Rutan Kotaagung di fungsikan, seorang pengunjung pria kedapatan yang diduga selundupkan 1 unit HP dalam nasi bungkus pada Selasa,(8/6/2021). Pengunjung tersebut akhirnya digelandang menuju ke ruang pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Akhmad Sobirin Soleh selaku Kepala Rutan Kotaagung menjelaskan kronologi kejadian, ketika pengunjung berinisial LM (55) tahun datang ke loket layanan penitipan barang pada pukul 14.00 WIB. Sesuai SOP, petugas kami melakukan verifikasi identitas, pencatatan data penitipan barang lalu pemeriksaan barang titipan.

“Alhamdulillah berkat ketelitian dan integritas petugas di loket layanan, setelah diperiksa ternyata ditemukan 1 unit HP yang coba diselundupkan melalui nasi bungkus,” Terang Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin menuturkan bahwa pengoprasian loket layanan ini adalah sebagai komitmen Rutan Kotaagung dalam meningkatkan layanan publik. Masyarakat kini bisa menitipkan makanan secara tertib dengan jadwal dan prosedur yang jelas.

“Di loket layanan yang baru, pengunjung juga di fasilitasi dengan ruangan yang lebih nyaman. Selain itu, tersedia juga ruang layanan informasi dan pengaduan,” imbuhnya.

Petugas kami selalu standby sesuai jadwal, supaya masyarakat dapat terlayani dengan maksimal. Pun sebaliknya, masyarakat hendaknya mematuhi aturan yang telah kami tetapkan. Supaya dikemudian hari, tidak ada lagi pelanggaran yang justru bisa merugikan warga binaan sendiri,” tegasnya Karutan

Atas perbuatannya LM  harus menghadapi tim pemeriksa dari Rutan Kotaagung  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dalam pemeriksaan terungkap, LM hendak menitipkan makanan untuk putranya yang ditahan di Rutan, Petugas kemudian memberikan arahan kepada LM bahwa perbuatannya tersebut telah melanggar tata tertib Rutan.

Akibat perbuatannya, LM harus menerima sanksi tidak boleh menitipkan makanan untuk putranya dalam kurun waktu 2×6 hari. (Masri)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต