Menu

Mode Gelap
Tagihan Biaya Keracunan MBG di Bandung Barat Capai Rp400 Juta, DPRD Minta Kejelasan: BGN atau Pemkab yang Tanggung? Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Peristiwa

Diduga Selundupkan HP Dalam Makanan, Pengunjung Rutan Kotaagung Diperiksa Petugas

badge-check


					Diduga Selundupkan HP Dalam Makanan, Pengunjung Rutan Kotaagung Diperiksa Petugas Perbesar

Tanggamus, Lensa Expose.com

Belum seminggu Loket Layanan Penitipan Barang dan Informasi Rutan Kotaagung di fungsikan, seorang pengunjung pria kedapatan yang diduga selundupkan 1 unit HP dalam nasi bungkus pada Selasa,(8/6/2021). Pengunjung tersebut akhirnya digelandang menuju ke ruang pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Akhmad Sobirin Soleh selaku Kepala Rutan Kotaagung menjelaskan kronologi kejadian, ketika pengunjung berinisial LM (55) tahun datang ke loket layanan penitipan barang pada pukul 14.00 WIB. Sesuai SOP, petugas kami melakukan verifikasi identitas, pencatatan data penitipan barang lalu pemeriksaan barang titipan.

“Alhamdulillah berkat ketelitian dan integritas petugas di loket layanan, setelah diperiksa ternyata ditemukan 1 unit HP yang coba diselundupkan melalui nasi bungkus,” Terang Sobirin.

Lebih lanjut Sobirin menuturkan bahwa pengoprasian loket layanan ini adalah sebagai komitmen Rutan Kotaagung dalam meningkatkan layanan publik. Masyarakat kini bisa menitipkan makanan secara tertib dengan jadwal dan prosedur yang jelas.

“Di loket layanan yang baru, pengunjung juga di fasilitasi dengan ruangan yang lebih nyaman. Selain itu, tersedia juga ruang layanan informasi dan pengaduan,” imbuhnya.

Petugas kami selalu standby sesuai jadwal, supaya masyarakat dapat terlayani dengan maksimal. Pun sebaliknya, masyarakat hendaknya mematuhi aturan yang telah kami tetapkan. Supaya dikemudian hari, tidak ada lagi pelanggaran yang justru bisa merugikan warga binaan sendiri,” tegasnya Karutan

Atas perbuatannya LM  harus menghadapi tim pemeriksa dari Rutan Kotaagung  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan dalam pemeriksaan terungkap, LM hendak menitipkan makanan untuk putranya yang ditahan di Rutan, Petugas kemudian memberikan arahan kepada LM bahwa perbuatannya tersebut telah melanggar tata tertib Rutan.

Akibat perbuatannya, LM harus menerima sanksi tidak boleh menitipkan makanan untuk putranya dalam kurun waktu 2×6 hari. (Masri)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต