Menu

Mode Gelap
Penyegaran Organisasi Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor dan Komplotan Pembobol Motor di  ​Kuala Tungkal Jambi Wakili Bupati, Sekda Buka TC Tahap III Persiapan Menghadapi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 2025 Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan Wilayah Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Dukung Program KUR Perumahan Rakyat Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Peristiwa

Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Kejahatan Curas

badge-check


					Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Kejahatan Curas Perbesar

Lampung Utara, Lensa Expose.com

Penggelaran Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polres Lampung Utara, dalam tempo waktu dua hari ini telah berhasil mengungkap kasus kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya.

Sebelumnya, Senin 17/5/2021 Polsek Abung Timur telah menangkap seorang (DPO) pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas), kali ini giliran tim opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)
Rabu (19/5/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku Curat yang sejak satu bulan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya

Terduga pelaku inisial SRB (58) warga dusun Gelok RT 008 Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara Kab.Lampung Utara ini, terpaksa harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Ia (SRB) ditangkap tim opsnal Polsek Kotabumi Utara di jalan sekitaran Desa Sindangsari pada Selasa 18/5/2021 sekira pukul 17.30 wib lantaran di duga kuat sebagai pelaku yang membobol Gudang rumah milik korban Alexius Budi Sanjaya di dusun Tanjung Anom Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara

Menurut AKP Rukmanizar, sesuai laporan korban, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 30 April 2021 sekira pukul 04.15 wib dengan modus pelaku masuk halaman rumah kemudian membuka paksa gudang dan mengambil barang barang berupa 1 (satu) buah timbangan duduk, 2 (dua) dus sabun deterjen berbagai merk,” terangnya.

Lanjutnya, pelaku dapat kami amankan berikut barang bukti 1 buah timbangan duduk, 18 sachet deterjen merk soklin, 1 unit speda motor merk Yamaha Vega ZR warna merah No.pok B 6387 GOV di duga kendaraan yang dipergunakan waktu beraksi, berikut 1 buah obrok / keranjang merah

“Saat ini terduga SRB sudah kita amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan di Mapolsek Kotabumi Utara

Terhadapnya dapat di jerat dengan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Rukmanizar (Zul)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต