Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Perekonomian Pemdes Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Beronjong Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Buka Forum Perangkat Daerah/Forum Pemangku Kepentingan Penyusunan Renstra Dinas Pendidikan 2025-2029 Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan

TNI/POLRI

Kapolres Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada 19 Personel Berprestasi

badge-check


					Kapolres Tanggamus Berikan Penghargaan Kepada 19 Personel Berprestasi Perbesar

Tanggamus, Lensa Expose

Sembilan belas (19) personel Polres Tanggamus meraih penghargaan Kapolres Tanggamus atas sejumlah prestasi baik pengungkapan kasus, loyalitas melampaui tugas dan pembinaan Kamtibmas.

Penghargaan kepada personel tersebut diserahkan Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK melalui kegiatan sederhana bersamaan dengan apel pagi di lapangan Mapolres, Senin (17/5/21) pagi.

Personel yang meraih penghargaan tersebut diantaranya Aipda Rahmat Basuki, SE. MM, Paur Lat Bag Sumda dan Aipda Alpian Junaidi, SH. M.Sos, Paur Bankum Bag Sumda karena memiliki dedikasi dab loyalitas yang tinggi sebagai pengurus unit pengumpulan zakat (UPZ) pada Polres Tanggamus periode 2017-2022.

Selanjutnya, atas pengungkapan kasus Curanmor, laporan polisi nomor : LP/B-16/II/2021/Lpg/Res Tgms/Sek Pulau tanggal 14 Februari 2021 diberikan kepada Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH. dan 8 personelnya.

Kemudian, atas prestasi, dedikasi dan loyalitas melampaui panggilan tugas dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus kayu ilegal jenis sonokeling yang diduga berasal dari hutan lindung register 39 kecamatan Air Naningan, Tanggamus.

Tertangkap tangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 19 dan pasal ayat 19 dan pasal 18 ayat 2 KUHAP kepada Kanit Ekonomi Sat Intelkam Iptu Yudi Kurniawan, 3 Banit Ekonomi, Kanit Ranmor Sat Intelkam Aipda Yudiwansyah, Kaur Mintu Sat Intelkam Bripka Muhsinun,1 Banit Politik dan 1 Banit Sosbud.

Terakhir adalah Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame Polsek Talang Padang, Briptu Arlistia yang telah memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai Bhabinkamtibmas Polwan teladan.

Penyerahan penghargaan kepada tiga perwakilan penerima diantaranya Kanit Ekonomi Sat Intelkam Iptu Yudi Kurniawan, Kanit Resum Ipda Ujang Wahyudi dan Bhabinkamtibmas Briptu Arlistia.

Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK mengucapkan selamat kepada personel yang mendapatkan penghargaan dan Polres Tanggamus akan terus memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

“Jika itu terjadi (penghargaan), tiap hari, tiap minggu saya tidak masalah dan pasti akan saya tandatangani, karena jika rekan-rekan mendapatkan reward itu juga menjadi kebanggan saya sebagai Kapolres Tanggamus,” kata AKBP Oni Prasetya dalam amanatnya.

Sambungnya, “Jika dapat diusulkan kepada tingkat lebih tinggi lagi, dipersilahkan dan akan saya dukung penuh,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolres kembali menyinggung terkait adanya orgen tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka bahwa jika saudara, teman menyebut dilokasi entah itu disebut pesta musik, keramaian, kerumunan.

“Saya tidak setuju apabila itu disebut sebagai halal bihalal, sebab tidak ada kegiatan halal bihalal seperti itu. Kegiatan halal bihalal adalah kegiatan untuk mendekatkan satu sama lain dengan saudara-saudara dengan keluarga kita, teman dan tetangga, bukan house musik orgen seperti itu,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa ia harus membubarkan orgen tunggal tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan. Agar semua tau tidak ada yang saya tutupi.

“Ada suara-suara masyarakat yang katanya kurang cuan-lah, kurang duit-lah. Tidak ada itu, karena Polres Tanggamus dan Polsek jajaran tidak akan pernah memberikan izin keramaian ataupun sebagainya kegiatan yang mengumpulkan masyarakat. Saya yakin Polsek Semaka juga tidak mengeluarkan izin tersebut,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, apabila orgen tunggal di Pekon Karang Agung, Semaka tidak dibubarkan, maka akan pecah lagi (ada orgen) ke wilayah lain maupun hari berikutnya dan bayangkan pasti Narkoba semakin marak, Covid dan C3 (Curat, Curas, Curanmor) yang bisa saja membawa korban barang, materi dan kendaraan.

“Jika tidak di bubarkan, pada hari Sabtu ada perencanaan ada kegiatan yang sama dan juga hari-hari yang lain berikutnya,” tandasnya. (Masri Sp)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Polsek Cibungbulang Tingkatkan Keamanan Obyek Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

29 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polsek Kemang Siapkan Pengamanan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Juara 1 Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

5 Desember 2024 - 02:27 WIB

Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

26 November 2024 - 07:23 WIB

Apel Persiapan Pergeseran Pasukan ke TPS Pemilukada 2024 di Kecamatan Ciawi

26 November 2024 - 06:01 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต