Menu

Mode Gelap
Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kepala Desa Pastikan Pendataan RTLH Akurat Desa Cijayanti Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Betonisasi Jalan Lingkungan Tahun Anggaran 2025  Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

Daerah

Hari Ini Pelayanan SIM Satlantas Polres Beltim Kembali Dibuka

badge-check


					Hari Ini Pelayanan SIM Satlantas Polres Beltim Kembali Dibuka Perbesar

Belitung Timur, Lensa Expose.com

Hari ini, Senin 17 Mei 2021, pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, Satuan Lantas Polres Belitung Timur siap untuk kembali melayani permohonan pengajuan penerbitan SIM, baik yang baru akan mengajukan atau memperpanjang.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Beltim AKP Sugraito, SH sebelum Idul Fitri, bahwa untuk perpanjangan SIM yang SIM nya tidak berlaku lagi dari tanggal 12 s/d 16 mei 2021 tetap dapat diperpanjang dalam masa tenggang tersebut dari tanggal 17 s/d 19 Mei 2021. Akan tetapi apabila dalam masa tenggang tersebut pemilik SIM tidak memperpanjang SIM nya, maka akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru.

Saat ditemui diruang kerjanya pagi ini, Kasat Lantas juga mengatakan, bahwa personil yang bertugas untuk pelayanan di Gedung Satpas Polres Beltim sangat siap untuk melayani masyarakat yang hari ini akan mengajukan permohonan penerbitan SIM. “Alhamdulillah kita semua selaku petugas tidak ada kendala sama sekali untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi masyarakat yang akan membuat SIM,” ujar Kasat Lantas.

Lanjutnya, terima kasih kepada masyarakat yang telah menyebarkan informasi yang telah kami share baik melalui himbauan langsung, pesan singkat WatshApp Medsos dan melalui website yang mungkin masyarakat sempat monitor sebelum Idul Fitri, bahwa pelayanan pengajuan penerbitan SIM kembali dimulai Senin 17 Mei 2021.

“Sehingga hari ini kami nilai masyarakat yang datang ke Gedung Satpas Polres Beltim cukup ramai dan kami sangat senang, berarti masyarakat sudah patuh aturan lalu lintas bahwa pengendara kendaraan wajib memiliki SIM,” pungkas Kasat Lantas. (Tomy)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah