Menu

Mode Gelap
Penyegaran Organisasi Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor dan Komplotan Pembobol Motor di  ​Kuala Tungkal Jambi Wakili Bupati, Sekda Buka TC Tahap III Persiapan Menghadapi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi 2025 Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan Wilayah Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Dukung Program KUR Perumahan Rakyat Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat Gerak Cepat! Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Daerah

Sopir Bus dan Pengusaha Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Keluhkan Dampak Larangan Mudik

badge-check


					Sopir Bus dan Pengusaha Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Keluhkan Dampak Larangan Mudik Perbesar

Lensa Expose.com

BOGOR – Terkait larangan mudik jelang hari raya idul fitri yang di berlakukan pemerintah mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 berimbas terhadap pelaku bisnis transportasi khususnya Bus AKAP yang seyogianya akan masuk masa panen tahunan yang terjadi setiap jelang hari raya.

Akibat kebijakan pemerintah melarang mudik untuk alasan agar bisa mengendalikan penurunan angka penyebaran Covid-19, tapi di satu sisi berdampak pada pendapatan para awak bus dan pengusahanya.

Salah satu pengemudi (sopir) bus saat di wawancai oleh awak media mengatakan, bahwa sejak dimasa pandemi Covid-19 ini pendapatan sehari-sehari menurun.

“Saya dan para awak bus yang lainnya, selama pandemi ini sudah terpuruk dalam penghasilan. Ditambah lagi kebijakan di larang operasional dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, membuat kami kelimpungan tidak punya penghasilan. Kami berharap kepada pemerintah bisa memberikan insentip atau apapun bentuknya untuk dapat bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada sedikit memelas sambil mengakhiri wawancara dengan awak media ini, Rabu (5/5/21).

“Hampir sebagian besar para pengusaha bus mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah dilarang opersional dari tanggal 6 – 17 Mei 2021,” demikian di ungkapkan salah satu pengusaha bus yang enggan disebut namanya.

Untuk itu pemerintah sebaiknya perlu memberikan insentip ataupun kebijakan lain kepada para pengusaha dan awak bus agar tetap dapat beroperasi terutama para sopir dan kernet bus. (Indra)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต