Sopir Bus dan Pengusaha Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Keluhkan Dampak Larangan Mudik
Lensa Expose.com
BOGOR – Terkait larangan mudik jelang hari raya idul fitri yang di berlakukan pemerintah mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 berimbas terhadap pelaku bisnis transportasi khususnya Bus AKAP yang seyogianya akan masuk masa panen tahunan yang terjadi setiap jelang hari raya.
Akibat kebijakan pemerintah melarang mudik untuk alasan agar bisa mengendalikan penurunan angka penyebaran Covid-19, tapi di satu sisi berdampak pada pendapatan para awak bus dan pengusahanya.
Salah satu pengemudi (sopir) bus saat di wawancai oleh awak media mengatakan, bahwa sejak dimasa pandemi Covid-19 ini pendapatan sehari-sehari menurun.
“Saya dan para awak bus yang lainnya, selama pandemi ini sudah terpuruk dalam penghasilan. Ditambah lagi kebijakan di larang operasional dari tanggal 6 – 17 Mei 2021, membuat kami kelimpungan tidak punya penghasilan. Kami berharap kepada pemerintah bisa memberikan insentip atau apapun bentuknya untuk dapat bertahan hidup,” ungkapnya dengan nada sedikit memelas sambil mengakhiri wawancara dengan awak media ini, Rabu (5/5/21).
“Hampir sebagian besar para pengusaha bus mengalami kerugian akibat kebijakan pemerintah dilarang opersional dari tanggal 6 – 17 Mei 2021,” demikian di ungkapkan salah satu pengusaha bus yang enggan disebut namanya.
Untuk itu pemerintah sebaiknya perlu memberikan insentip ataupun kebijakan lain kepada para pengusaha dan awak bus agar tetap dapat beroperasi terutama para sopir dan kernet bus. (Indra)
Editor : Admin