Menu

Mode Gelap
Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya Sirnajaya Istimewa Realisasikan Pembangunan Hotmix Pake Dana Bankeu Tahap Dua 2025

Daerah

Tim Gabungan P3HP2K COVID -19 Beltim Gelar Oprasi Yustisi Prokes di Pusat Keramayan dan Warung di Seputaran Kelapa Kampit

badge-check


					Tim Gabungan P3HP2K COVID -19 Beltim Gelar Oprasi Yustisi Prokes di Pusat Keramayan dan Warung di Seputaran Kelapa Kampit Perbesar

Lensa Expose.com

Belitung timur – Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian (P3HP2K) COVID-19 Kabupaten Belitung Timur kembali menggelar Operasi Yustisi Prokes. Kali ini sasarannya di Pasar dan warung-warung makan seputaran Kecamatan Kelapa Kampit, Jum’at (30/4/21) malam.

Dari operasi yang berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.30 ini, sebanyak 68 warga, rumah makan dan warung kopi diberikan sanksi berupa peringatan. Ada yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan prokotol kesehatan terutama memasang penanda jaga jarak bagi rumah makan atau warung kopi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Beltim Zikril menyatakan, operasi dilaksanakan untuk menekan penyebaran COVID-19 terutama di Kecamatan Kelapa Kampit. Kegiatan ini sekaligus juga untuk mendukung percepatan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Beltim.

“Hingga Mei 2021 ini setidaknya ada 10 operasi yustisi. Jadwalnya sudah saya lansir. Kita juga setiap hari terus melakukan kegiatan sosilisasi, patroli dan lain-lain,” kata Zikril.

Sesuai tupoksinya, Tim Gabungan akan terus melakukan pembinaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian serta Peraturan Bupati Beltim Nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Beltim.

“Kan sesuai aturan itu ada 4 aspek, pencegahan, penanganan, pendukung dan pembinaan. Nah kita, satpol PP, Linmas, TNI/Polri masuk di tim pembinaan, termasuk di dalamnya penegakan disipilin protokol kesehatan, maklumat atau Perda” jelas Zikril.

Terkait temuan hasil dilapangan dalam beberapa operasi yustisi, menurut Zikril lebih banyak masyarakat yang patuh dengan prokes. Meski pun ada yang melanggar dan diberikan sanksi namun baginya sanksi masih sangat manusiawi.

“Kalau kita melihat data di lapangan, orang yang melaksanakan prokes dibanding dengan orang yang melanggar atau lalai, tetap masih tetap banyak yang patuh. Bagi yang belum patuh ini, ayok kita sama-samalah, ini kan untuk kebaikan kita bersama” ajaknya.

Pada operasi Yustisi di Kecamatan Kelapa Kampit, tim yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, dan OPD terkait ini mendatangi 8 warung kopi dan rumah makan. (Beny)

 

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Pj. Bupati Bogor Apresiasi Peran Bidan Dalam Peningkatan Kesehatan Masyarakat

17 Februari 2025 - 06:48 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren, Harapkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

31 Januari 2025 - 02:49 WIB

Kabupaten Bogor Jadi Acuan Pengendalian Stunting Oleh Kota Banjarbaru

25 Januari 2025 - 02:14 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต