Menu

Mode Gelap
Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

Ekonomi Bisnis

Lahan Bekas Eks Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Leuwiliang Digarap Pemdes Setempat

badge-check


					Lahan Bekas Eks Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Leuwiliang Digarap Pemdes Setempat Perbesar

LEUWILIANG – Lensa Expose.com

Setelah dilakukan pembongkaran warung Pedang Kaki Lima (PKL) dikawasan Terminal Leuwiliang Beberapa bulan terakhir, kini lahan tersebut tengah dilakukan pembangunan kios baru.

Seperti yang diketahui awak media dilapangan, sudah terlihat beberapa bangunan kios baru telah berdiri dikawasan terminal leuwiliang, tepatnya berada di bahu jalan depan pintu masuk terminl leuwiliang.

Informasi yang dihimpun, puluhan bangunan semi permanen itu akan digarap oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Leuwiliang dan bakal dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Leuwiliang, serta Karang Taruna Desa Leuwiliang, kec. Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Leuwiliang H.Iman mengatakan, sebelumnya lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabu­paten Bogor tersebut semrawut yang diisi PKL. Namun akhirnya bangunan tersebut diroboh­kan dan ditata ulang.

“Hasil musyawarah dengan warga, lahan milik PUPR akan dikelola BUMDes dan Katar Leuwiliang. Soal lahannya kita izin ke PUPR dan aset,” kata Iman, Sabtu (17/04/2021).

Sementara itu, saat ditanyakan ada berapa kios yang akan dibangun, Iman menga­ku belum mengetahui secara detail berapa kios yang akan dibangun di lahan tersebut. Sebab, semuanya diserahkan ke BUMDes dan Katar Desa Leuwiliang. “Intinya, pedagang yang lama tetap berjualan, dan warga perwakilan di setiap RW juga bisa berjualan di kios yang baru dibagun,” jelas Iman Kades Leuwiliang. (Rdy)

Baca Lainnya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PT SUTRA KABEL INTI MANDIRI Terhadap PT ASCET INDONUSA, Tbk. Terkait Pembayaran PPN

8 Maret 2025 - 00:17 WIB

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Gugatan PT Sutra Kabel Inti Mandiri Terhadap PT Acset Indonusa.Tbk Terkait PPN Yang Belum Dibayarkan

4 Maret 2025 - 05:14 WIB

Anggota DPRD Depok Abdul Choir, Apresiasi Penandatanganan Legalitas Koperasi Bamuss BKDMM Depok

16 Januari 2025 - 00:39 WIB

Harga Cabai Meroket Jelang Natal dan Tahun Baru, Pedagang dan Konsumen Mengeluh

24 Desember 2024 - 09:08 WIB

Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia

15 Oktober 2024 - 06:07 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis