Kamis, Maret 28, 2024
Peristiwa

Polsek Kotabumi Utara Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor Berikut Barang Bukti

Lampung Utara – Lensa Expose.com

Pada hari Sabtu, tanggal 17 April 2021 sekira pukul 15.30 wib, dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan sepeda motor, inisial JP (17) dan AN (45) diringkus Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara. Kedua terduga tersebut merupakan warga Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi di wakili Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar, Minggu (18 April 2021) menyampaikan, bawha penangkapan terduga pelaku JP dan AN berdasarkan laporan korban Rismanila (49) warga Dusun Gelok Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara ke Polsek Kotabumi Utara LP/ 29/IV/ 2021/ Polres LU/ SPKT Polsek Kotabumi tanggal 17 April 2021.

“Korban melaporkan sepeda motor dinasnya (Sekretaris desa/ Sekdes) Madukoro Yamaha Vega R No.Pol BE 6421 JZ di curi saat di parkir di teras samping rumahnya, dan posisi kunci masih menempel pada sepeda motor,” terang Kapolsek.

AKP Rukmanizar menjelaskan, kronologis kejadian pada hari Sabtu 17/4/2021 pukul 15.00 wib, korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah, tak lama datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor beat warna hitam (salah satunya turun dari ranmor), bertanya kepada (saksi) sdr.Effendi perihal alamat rumah Joni, nama tersebut tidak dikenali saksi, pada waktu bersamaan saksi sdr.Ibnu Renata yang saat itu berada diwarung samping rumah melihat salah satu pelaku membawa sepeda motor yang di parkir tersebut dan lansung kabur ke arah Kotabumi, sehingga saksi pun berteriak maling,” bebernya.

Warga sekitar tambah Kapolsek, yang mendengar teriakan lansung membantu mengejar pelaku sambil menghubungi Polsek dan pelaku (inisial JP) berikut sepeda motor berhasil di tangkap, dan lansung di giring ke Mapolsek Kotabumi Utara.

“Setelah menerima laporan, anggota kita bersama warga menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap rekannya satu lagi yang berinisial AN,” ujar Kapolsek

“Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polsek dan dilakukan proses hukum, terhadap keduanya di jerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Rukmanizar. (Zulkarnain)

 

 

Editor : Rdy

Loading