Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi RAPI Tanjungbalai Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025

Peristiwa

Olah TKP Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Kota Agung Oleh Satlantas Polres Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia

badge-check


					Olah TKP Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Kota Agung Oleh Satlantas Polres Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Perbesar

Tanggamus – Lensa Expose.com

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Km 98 – 99 Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Sabtu 03 April 2021 pukul 19.00 Wib mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia.

Korban yang meninggal duni tersebut bernama Tarmiji (50) warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus yang merupakan pengendara motor Lexy tanpa plat nomor polisi.

Kecelakaan tersebut dipicu kurangnya pandangan korban, sebab motor lawannya yamaha Vega ZR tanpa plat yang dikendarai Nikmat (26) warga Pekon Gedung Jambu, Kota Agung Barat sebab tidak menggunakan lampu penerang utama.

Selain mengakibatkan korban meninggal, dua penumpang motor yamaha lexi Apri Angga (14) dan Ahmad Dikasaputra mengalami luka-luka.

Sementara itu, pengendara motor yamaha vega zr bernama Nikmat mengalami luka robek kepala dibagian depan, lecet kaki kanan dan mulutnya.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanggamus Ipda Saprianto mengungkapkan, kecelakaan bermula sepeda motor yamaha lexy tanpa nopol dari arah kota agung menuju wonosobo tepat di Jalinbar pekon kota batu km 98 – 99, motor yamaha lexy menyalip kendaraan yang ada di depanya.

“Pada saat yang bersamaan datang yamaha vega tanpa nopol tanpa lampu dari arah berlawanan, karna pengendara yamaha lexi tidak dapat melihat kendaraan yamaha vega tanpa lampu maka terjadilah laka lantas,” ungkap Ipda Saprianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (4/3/21).

Ipda Saprianto menjelaskan, langkah – langkah kepolisian yang telah dilaksanakan dengan cek TKP dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi saksi serta mengamankan barang bukti.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara yamaha lexi meninggal dunia, 2 penumpangnya dan pengendara yamaha vega zr mengalami luka-luka. Kerugian meterial diperkirakan Rp10 juta,” ujarnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, pemicu kecelakaan adalah karena sepeda motor yamaha vega zr tanpa plat tidak menghidupkan lampu penerangan utama sehingga untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa agar masyarakat mematuhi apa yang telah diatur.

Kemudian, pengendara yamaha lexy juga diketahui tidak menggunakan helm pengaman sehingga saat terjadinya benturan menjadikan fatalitas di bagian kepalanya.

“Oleh karena itu, patuhi peraturan lalu lintas, pakai helm SNI. Siang haripun lampu utama wajib dihidupkan apalagi malam hari, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Masri Sp)

 

Editor : Rdy

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต