Jumat, November 22, 2024
Daerah

Pembangunan Rabat Beton di Dusun II Pekon Gedung Jambu Hancur, Diduga Tidak Sesuai RAB Apedes

Tanggamus – Lensa Expose.com

Pembangunan Rabat Beton Pekon Gedung Jambu, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus yang dibangun dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sepanjang 858m x 1,40m yang terletak di dusun II Sudah terlihat hancur 70% dan diduga tidak sesuai dengan Rab Apbdes.

Temuan tersebut oleh media ini sudah yang ke dua kali permasalahan di Pekon Gedung Jambu yang di mana belum ada tindak lanjut dari Inspektorat Kabupten Tanggamus, dan dua permaslahan itu di antaranya yakni, Pembangunan Polindes tahun 2020 yang pekerjaannya belum terselesaikan sampai tahun 2021, dan Pembangunan Rabat beton anggaran tahun 2019 sepanjang 858m x 1,40m yang sudah banyak rusak.

Pasalnya, pembangunan Rabat beton yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, diduga juga tumpang tindih. Fakta nya bisa di lihat dari gambar yang ada :
1. Rabat beton di atas bangunan paping.
2. Hanya memakai batu sirtu, kurang makai batu split.
3. Bangunan baru seumur jagung, 70% sudah terkelupas rusak.
4. Diduga berat volume kurang alias tidak sesuai dengan Rab Apbdes.

Apa yang media ini sampaikan bisa di lihat dari gambar dan bahkan bisa melihat langsung ke lokasi tempat pembangunan rabat beton yang berlokasi di dusun II Pekon Gedung Jambu.

Menurut keterangan dari warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Coba di lihat saja pak, bangunan yang dibangun tahun 2019 sudah terkelupas hancur, bangunan rabat sebelah nya tahun 2017 malah masih bagus,” kata warga.

“Kalau bisa, tanya saja ke Aprizon mantan Pj kepala Pekon nya dan Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP), karena seperti nya volume kurang untuk pembangunan rabat beton ini kok pak,” tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi dan keterangan warga, media ini pun langsung menemui Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP) di kediaman nya. Namun hanya brtemu anaknya dan mengatakan. “Bapak masih keluar kepasar,” katanya.

Tak henti disana, awak media juga menemui Sekretaris Desa (Sekdes) di kantor pekon dan hanya bertemu dengan aparatur lain yang mengatakna, “Sekdes ikut pak Lurah ada acara di kecamatan,” ujarnya.

Setelah itu, awak media ini melanjutkan menemui mantan Pj Kepala Pekon Aprizon di Rumah nya tapi beliau juga tidak ada di tempat dan di hubungi ke Via Seluler nya juga tidak bisa.

Dengan adanya tenemuan tersebut oleh awak media ini, pembangunan yang memakan anggaran negara ratusan juta rupiah itu diduga sangat menyalahi aturan. Menilai kinerja tim monithoring pemeriksaan dari Inspektorat dan kecamatan dari tahun 2019 sampai tahun 2020 yang seharus nya ikut bertangung jawab atas pemeriksaan pembangunan tersebut untuk mengesahkan dan mengeluarkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pekon Gedung Jambu, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus. (Masri Sp)

 

Editor : Rdy

Loading