Gelar Musdesus, Pemdes Tanjungrasa Tetapkan 90 KPM BLT Dana Desa Tahun 2021
Bogor, Lensa Expose.com
Pemerintah Desa (Pemdes) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungrasa , kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor gelar Musyawarah Khusus (Musdesus) dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2021, Kamis (18/03/2021).
Musdesus yang di selenggarakan di balai kantor desa Tanjungrasa di pempin langsung kepala desa Tanjungrasa, Misjaya dan di hadiri BPD ,Babinsa, tokoh masyarakat dan seluruh perangkat desa Tanjungrasa.
Misjaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa agar kiranya masyarakat dapat mengerti dengan adanya BLT-DD tahun 2021 ini. “Sebab anggaran ditujukan untuk masyarakat yang memang belum pernah mendapat UMKM, Kartu Prakerja dan bansos manapun, dan saya berharap agar tidak ada pro dan kontra antar masayrakat,” ujarnya.
Misjaya Menambahkan dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa Musdesus ini mengacu pada peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia No.222/PMK.07/2020 tentang pengolahan dana desa tahun 2021, pada pasal (39) ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD tahun 2021.
“Dengan demikian, berdasarkan hal tersebut pemerintah Desa Tanjungrasa mengadakan musyawarah khusus ini guna menetapkan data rumah tangga calon penerima Bantuan langsung tunai Dana Desa tahun 2021 ini, dan semoga dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyrakat,” kata Kades.
Kades menyampaikan bahwa BLT-DD ini dimulai dari bulan Januari sampai Desember tahun 2021, dengan besarannya Rp.300.000/bulan per KPM. “Kepada pemerintah desa dan BPD agar tetap ikuti aturan Menteri yang ada, sesuaikan kriteria, karena untuk keputusan hasil Musdesus hari ini tidak dapat diubah ataupun ditambah,” jelas Kades.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi tentang agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta menetapkan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2021 sebanyak 90 KPM. (Irgi Yostisio)
Editor : Rdy