Menu

Mode Gelap
Dana MBG Rp 1 Miliar Lenyap Akibat Kelalaian, 53 Pekerja dan 8 Sekolah Terdampak di Bandung Barat Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 Pimpin Apel Pagi, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi ASN Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS Bupati Jeje: Mojang Jajaka Harus Jadi Influencer Kebaikan dan Agen Perubahan Bandung Barat Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA Wakil Bupati Katamso Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Peristiwa

Polsek Sungkai Selatan Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

badge-check


					Polsek Sungkai Selatan Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor Perbesar

Lampung Utara, Lensa Expose.com

Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor) yang terjadi lebih kurang satu bulan lalu, tepatnya pada tanggal (26/02/2021) TKP Desa Way Isom, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara berhasil di ungkap Polsek Sungkai Selatan.

Hal ini di sampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie R.SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK. MSi pada, Rabu (17/3/2021)

Diterangkan oleh Kompol Arjon, kejadian bermula dari korban Rusli (15) warga Desa Way Isom pada hari Jum’at 26/2/2021 sekira pukul 19.30 wib datang berkunjung ke rumah rekannya Apri yang juga merupakan warga se-desanya menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna merah No.Pol A 6452 KQ
masuk daftar pencarian barang (DPB)

Kendaraan di parkirkan di halaman depan rumah, sekira pukul 23.00 wib saat korban hendak kembali, di ketahui sepeda motor sudah raib. Setelah diketahui kendaraanya hilang, korban langsung melaporkan kepada orang tuanya (Asroni) dan selanjutnya di laporkan ke Polsek Sungkai Selatan.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, tim Opsnal yang di pimpin Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui,” terangnya.

Lanjut Arjon, pada Selasa 16/3/2021 pukul 16.00 wib, terhadap terduga pelaku yang berinisial KRM (20) merupakan warga Desa Way Isom Kec. Sungkai Barat berhasil kita ringkus di sebuah rumah Desa Way Isom,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM terkait barang bukti kendaraan sepeda motor korban, diterangkan oleh nya telah di jual ke wilayah Kab Way Kanan seharga Rp.1.200,000 dengan di antar oleh rekannya BS (20) warga desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat No.pol, yang pada waktu bersamaan, juga kita amankan,” papar Kompol Arjon

Kini kedua terduga pelaku KRM dan BS berikut barang bukti yang dipergunakan telah di amakan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut

Terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kompol Arjon. (Zulkarnain)

 

Editor : Rdy

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต