Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Peristiwa

Terduga Pungli di Jalan Blok VIII Di Amankan Tim Gabungan Polsek Wonosobo

badge-check


					Terduga Pungli di Jalan Blok VIII Di Amankan Tim Gabungan Polsek Wonosobo Perbesar

Tanggamus, Lensa Expose.com

Tiga pria terduga pelaku pungutan liar (Pungli) diamankan di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus diamankan personel gabungan TNI Koramil Wonosobo dan Polsubsektor Nyam Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko mengungkapkan, ketiga terduga diamankan kemarin Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekitar pukul 12.00 Wib dalam dugaan Pungli atau Kejahatan Jalanan.

“Ketiganya diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Danramil Wonosobo Kapten Adi Hartono dan Kapolsubsektor Nyam Ipda Arif Janto saat melaksanakan patroli bersama di wilayah setempat,” ungkap Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kapolsek mengatakan, dari tiga terduga pelaku, dua diantaranya merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus yakni berinisial AW (25) berlamat di Pekon Gunuh Doh dan RH (30) beralamat Pekon Banding.

“Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Semoung Kabupaten Lampung Barat,” kata Iptu Juniko.

Lanjutnya, dari para terduga turut diamankan uang tunai Rp468 ribu, berikut 1 ember, 3 cangkul, 14 buku catatan, 2 bilah senjata tajam jenis pisau badik, sebilah senjata tajam jenis golok, mobil mininus Toyota Avanza BE 1121 TP, 2 Handphone, kursi plastik, dompet, pulpen dan jam tangan.

“Barang bukti tersebut diamankan tim dilokasi jalan tempat mereka melakukan dugaan pungli,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, ketiga terduga diamankan saat tim gabungan melakukan patroli siang dan mendapatkan informasi dari masyarakat yg melintas di Jalan Umum Blok VIII Pekon Gunung Doh, BNS bahwa ada orang yang meminta uang di jalanan dengan dalih perbaikan jalan.

Kemudian anggota Koramil Wonosobo bersama Anggota Polsub Sektor Nyam yang dipimpin oleh Danramil Kapten Inf Adi Hartono dan Kapolsub Sektor Nyam Ipda Arif Janto beserta anggota langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan tiga terdugapelaku.

“Selanjutnya para terduga pelaku tersebut diamankan ke Polsek Wonosobo berikut barang-barang yang ada kaitan dengan kegiatan dugaan pungli tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil gelar perkara guna menentukan dugaan pasti Pungli yang dilakukan oleh mereka.

“Terkait penentuan pasal masih menunggu hasil gelar perkara,” tandasnya. (Masri Sp)

 

Editor : Rdy

Baca Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Trending di Peristiwa
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต